Mohon tunggu...
Dien Fitria NR
Dien Fitria NR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

happy reading!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patalogi Sosial: Dampak Miras dan Khamr Menurut Al-Qur'an

18 Juni 2024   11:49 Diperbarui: 18 Juni 2024   11:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patalogi sosial merupakan penyakit masyarakat. Ada 3 indikator utama patalogi sosial yaitu merata, sifatnya akut, dan satu sama lain saling mendukung/kolaborasi agar tetap ada judi ataupun khamr. Miras merupakan arak, ramu-ramuan, narkotika, yang mengandung alkohol, serta menurut pandangan Islam merupakan minuman yang haram dikonsumsi. Penggunaan miras mengalami peningkatan di beberapa individu. Hal ini biasanya didorong oleh berbagai faktor, mulai dari alasan ringan seperti meningkatkan kehangatan tubuh, bentuk pelarian dari sebuah masalah, dan bisa juga karena pengaruh lingkungan pergaulan yang berkeinginan untuk mengikuti orang lain demi menjaga hubungan sosialnya.

Miras menurut perspektif Al-Quran terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 219

Artinya : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infaq-kan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan."

Khamr secara bahasa merupakan penutup atau tertutup. Apa hubungan khamr dengan miras? Hubungannya yaitu ketika miras dan khamr di konsumsi nalar manusia menjadi tertutup, terjadi penurunan daya ingat ataupun daya fikir. Nalar tertutup menjadikan emosi jadi tidak stabil, dan rohani jadi tidak punya kepekaan tentang nilai agama. Pada intinya orang yang menggunakan miras tentu tidak akan ingat kepada Allah dan tidak mau beribadah kepada Allah.

Orang yang menggunakan miras bisa karena adanya gangguan mental seperti depresi, dan keluarga yang tidak utuh juga tidak menutup kemungkinan para remaja mencari kesenangan di luar rumah karena kondisi keluarganya yang tidak harmonis. Adapun alasan lain yaitu karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi sehingga ingin terus mencoba, sebagai bentuk kesenangan tersendiri ketika dihadapkan dengan sebuah masalah (artinya ketika sedang ada masalah, bentuk pelariannya itu dengan meminum minuman keras atau khamr), dan lain-lain. Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Khamr itu haram karena bendanya itu sendiri. Minuman yang lain haram kalau memabukkan".

Maka dari itu, perlu menjadi perhatian terutama bagi remaja yang masih menempuh pendidikannya untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, harus mencari aktifitas atau kegiatan positif selama di sekolah, tidak menutupi permasalahan dari keluarga terutama kedua orang tua, dan meminimalisir penggunaan gadget.

Penulis : Dien Fitria Nur Ramadhan - 11220511000001

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun