Aliran Mu'tazilah adalah salah satu aliran pemikiran dalam Islam yang membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan. Aliran ini banyak terpengaruh dengan filsafat dan mengagungkan akal di atas segala hal. Mu'tazilah berasal dari kata "i'tizal" yang artinya "memisahkan diri". Aliran ini muncul sebagai respon persoalan teologis yang berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang keadilan Tuhan. Mu'tazilah dipelopori oleh tokoh intelektual muslim seperti Washil bin Atha', Abu Huzail Al Allaf, Al Nazzam, dan Abu Hasyim Al Jubba'i. Doktrin ajaran Mu'tazilah meliputi Al Tauhid (keesaan Allah) dan Al-'Adl (keadilan Tuhan). Aliran ini pernah menjadi madzhab resmi negara pada masa pemerintahan 4 khalifah Abbasiyah, yakni Al-Makmun, Al-Mu'tashim, Al-Watsiq, dan Al-Mutawakkil. Namun, aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.
Dalam aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting karena akal sampai pada mengetahui adanya Tuhan, kewajiban mengetahui adanya Tuhan, mengetahui baik dan jahat, kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat (Harun Nasution, 1972, hal 86). Aliran Mu'tazilah merujuk pada dua golongan, golongan pertama muncul sebagai respon politik murni yang selanjutnya disebut mu'tazilah I. Kelompok ini memiliki sikap netral dalammenanggapi konflik antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutamakelompok Muawiyah, Aisyah dan Abdullah bin Zubair. Kemudian kalau dilihat dengan caralebih jernih maka kelompok Mu'tazilah I inilah Mu'tazilah yang sesungguhnya, karenakelompok inilah yang benar-benar menjauhkan diri dari masalah khalifah. Golongan keduaselanjutnya disebut Mu'tazilah II golongan yang kedua ini muncul sebagai responpersoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji'ah yangdisebabkan oleh peristiwa tahkim. Sebenarnya golongan yang kedua ini muncul akibatperbedaan pendapat dengan Khawarij dan Murji'ah dalam memberikan status kafirkepada orang yang dianggap melakukan perbuatan dosa besar.
Dalam hal etika, Mu'tazilah memandang bahwa moralitas merupakan tindakan rasional manusia dalam membedakan antara yang baik dan buruk, bukan semata-mata ditentukan oleh agama. Mu'tazilah menekankan bahwa Tuhan adalah adil dan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih tindakan yang baik atau buruk. Etika dalam Mu'tazilah berbeda dengan aliran Asy'ariyah yang memandang bahwa moralitas berada di bawah kendali Tuhan.
Aliran Mu'tazilah memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan pemikiran Islam. Aliran ini menggunakan pemikiran rasional untuk menjelaskan masalah ketuhanan dan moralitas, dan menekankan keadilan Tuhan serta kebebasan manusia dalam memilih tindakan yang baik atau buruk. Pengaruh Mu'tazilah terlihat pada pemikiran tokoh intelektual seperti Nurcholis Madjid yang dikenal dengan pembaharuan pemikiran Islamnya. Namun, di Indonesia, aliran ini belum begitu dikenal karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.
Kesimpulannya, Aliran Mu'tazilah merupakan salah satu aliran teologi dalam Islam yang dapat dikelompokan sebagai kaum rasionalis. Mereka menggunakan pemikiran rasional untuk menjelaskan masalah ketuhanan dan moralitas, serta menekankan keadilan Tuhan dan kebebasan manusia dalam memilih tindakan yang baik atau buruk. Aliran ini memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan pemikiran Islam, terutama dalam hal pemahaman terhadap ajaran agama. Meskipun demikian, di beberapa kalangan, aliran ini dianggap kontroversial dan memiliki pendapat-pendapat yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar. Namun, Mu'tazilah tetap menjadi bagian penting dalam sejarah pemikiran Islam.
Penulis : Dien Fitria Nur Ramadhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H