Mohon tunggu...
Dienesti AureliaMardiyana
Dienesti AureliaMardiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan Masyarakat Universitas Kristen Satya Wacana

Saya merupakan mahasiswi S1 Hubungan Masyarakat Universitas Kristen Satya Wacana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia ("Ibu Kota Nusantara")

3 Desember 2022   13:52 Diperbarui: 3 Desember 2022   14:24 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: barakata.id (Dokpri)

(Dienesti Aurelia Mardiyana)

ABSTRAK

Dalam keseluruhan aspek kegiatan pemerintahan suatu negara, ibu kota adalah pusat pemerintahan negara yang memiliki peran utama, yaitu berperan sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi. Ketika satu kota dijadikan ibu kota, biasanya kota terpilih akan bertumbuh cepat dan akhirnya menimbulkan permasalahan demografi penduduk serta perkembangan ekonomi bisnis yang bersumber dari berbagai segi kehidupan penduduknya. Banyak negara yang menjadikan satu kota besar dalam negaranya menjadi ibu kota sebagai cerminan keunikan dari sisi kehidupan bermasyarakat, berekonomi, berbudaya, berbangsa dan bernegara, sehingga ibu kota memiliki peranan penting dalam memperkenalkan karakter dan identitas suatu negara. Dari hasil penelitian dan analisa (Hutasoit, 2018), beban Jakarta saat ini memang perlu dipertanyakan kelayakkan Jakarta sebagai ibu kota negara.  Setelah mengalami berbagai kajian dan pertimbangan Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan bahwa ibu kota baru Republik Indonesia berada di Kalimantan Timur .

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam keseluruhan aspek kegiatan pemerintahan suatu negara, ibu kota adalah pusat pemerintahan negara yang memiliki peran utama, yaitu berperan sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi. Adapun di berbagai negara, biasanya ibu kota memiliki peranan penting dalam menunjukan karakter sebuah negara. Karakter yang terlihat adalah sebuah kota yang paling besar wilayahnya di satu negara dan terlihat corak yang unik baik segi sosial, budaya maupun ekonomi yang ada dalam kehidupan penduduknya.

 Pengelolaan ibu kota bukanlah perkara yang mudah, dikarenakan ibukota identik sebagai kota utama dalam berbagai kegiatan seperti sosial, politik, keamanan dan ekonomi bisnis. Apabila ada kekekeliruan pengelolaan, akan berpotensi menghadirkan berbagai macam problematika. Ketika satu kota dijadikan ibu kota, biasanya kota terpilih akan bertumbuh cepat dan akhirnya menimbulkan permasalahan demografi penduduk serta perkembangan ekonomi bisnis yang bersumber dari berbagai segi kehidupan penduduknya (Dascher, 2000).

Upaya untuk menentukan lokasi sebuah ibu kota tidak dengan serta merta langsung menentukan salah satu lokasi khusus, akan tetapi dengan pendalaman   analisa   dari   berbagai   indikator dan kriteria yang menyangkut pertumbuhan dan   perkembangan   kota baik menyangkut faktor eksternal, faktor internal, maupun daya dukung lingkungan sebuah kota besar. Berbagai pertimbangan faktor-faktor untuk melayakkan   lokasi kota menjadi ibu kota sebagai   pusat   pemerintahan antara lain kemungkinan terciptanya hubungan efektif antara pemerintah dan penduduknya, mampu memenuhi akses dari segala kebutuhan akan ruang, pelayanan, dan   kemampuan yang prima terhadap kelancaran roda pemerintahan, dan sebagainya.

Pengertian Ibu kota

Ada beberapa pandangan mengenai pengertian ibu kota, antara lain:

  • Kata ibu kota bermula dalam bahasa Latin yaitu caput atau kepala (head) dan berkaitan kata capitol atau bangunan dimana aktivitas utama pusat pemerintahan utama dilaksanakan (Yahya, 2018).
  • Sedangkan dalam bahasa Inggris, kata ibu kota ditulis dengan dua kata yaitu
  • a capital; political capital, capital city; berartikan sebuah kota utama yang diasosiasikan sebagai pemerintahan suatu negara; secara fisik digunakan sebagai tempat/ kantor pusat adanya pertemuan dari pimpinan pemerintahan, dimana penentuan tersebut ditetapkan berdasarkan hukum/ undang-undang negara (Yahya, 2018).  
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Indonesia, 2008), mendefinisikan ibu kota adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam praktik sebuah pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan biasanya status ibu kota ditetapkan berdasarkan konstitusi atau undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun