Di sisi lain, upaya peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menangani situasi darurat kesehatan terus dilakukan, dengan tujuan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko kesehatan. Indonesia diproyeksikan akan melindungi sekitar 47 juta penduduk dari keadaan darurat kesehatan pada tahun 2025.
Tantangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam memperkuat kelembagaan di sektor kesehatan, baik dalam meningkatkan ketersediaan tenaga medis, mengurangi beban finansial, maupun meningkatkan angka harapan hidup. Belajar dari negara-negara maju seperti Jepang, yang telah menunjukkan bahwa investasi pada kelembagaan yang kuat berdampak signifikan dalam jangka panjang, Indonesia juga memiliki potensi untuk memperluas cakupan layanan kesehatan universal dan memberikan perlindungan yang lebih baik dalam situasi darurat.
Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan kerja sama antar-lembaga untuk membangun sistem kesehatan yang kuat, adil, dan berkelanjutan. Kelembagaan yang baik memastikan bahwa setiap investasi di sektor kesehatan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan memperkuat kelembagaan, Indonesia dapat mewujudkan masa depan di mana akses kesehatan lebih merata dan kualitas hidup masyarakat meningkat di seluruh wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H