Mohon tunggu...
Dien Alski
Dien Alski Mohon Tunggu... Sales - Semarang, Rembang, Purbalingga, Banyumas, Kebumen

Melihat, mendengar, membaca, mengamati, kemudian mencoba untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

'Perjanjian Gandum' Rusia-Ukraina Diperpanjang

14 Maret 2023   16:56 Diperbarui: 14 Maret 2023   17:06 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekspor hasil pertanian dari Ukraina. Sumber: UN News.

MOSKOW setuju memperpanjang 'perjanjian gandum' selama 60 hari. Memungkinkan kedua negara yang tengah bertikai itu melakukan ekspor biji-bijian melalui Laut Hitam.

Russia Today melaporkan, Wamenlu Rusia Sergey Vershinin seuju memperpanjang kesepakatan damai yang ditandatangani akhir Juli 2022. "Kami tidak menentang kesepakatan ini," kata Vershinin, Senin setelah bertemu dengan perwakilan PBB di Jenewa, Swiss.

Kesepakatan yang diberi nama 'Inisiatif Laut Hitam' itu merupakan usulan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan PBB. Dalam perjanjian tersebut, Ukraina bisa mengekspor biji-bijian secara aman. Serta Rusia bisa menjual pupuk dan hasil pertanian tanpa gangguan.

Sejak disepakati, sekitar 24,1 juta jutaan ton biji-bijian dieksor oleh kedua negara. Selain gandum, juga jagung dan produk olahan biji bunga matahari. Perjanjian dengan masa berlaku 180 hari itu sudah diperpanjang satu kali. Yakni November 2023.

Inisiatif tersebut memiliki dampak besar. Selain bagi Ukraina yang ekspor hasil pertaniannya sempat macet akibat perang, juga menyelamatkan dunia dari kenaikan harga gandum.

Indonesia merupakan salah satu negara yang diuntungkan atas perjanjian tersebut. Menurut BPS, Indonesia mengimpor 8,43 juta ton gandum pada Januari-November 2022.

Lima negara eksportir terbesar ke Indonesia adalah Australia, Argentina, Amerika Serikat, Kanada, dan Ukraina. Jika harga gandum naik, bisa menimbulkan gejolak harga di tanah air.

Russia Today melaporkan, pihak Moskow berulang kali mengeluhkan implementasi perjanjian tersebut. Menurut mereka, eskpor dari Rusia tetap dihalangi oleh Barat.

Sementara menurut Deutsche Welle, Menteri infrastruktur Ukraina Oleksandr Kubrakov menilai durasi perpanjangan yang hanya 60 hari itu bertentangan dengan dokumen yang ditandatangani Turki dan PBB. "Tetapi kami menerima sembari menunggu posisi resmi PBB dan Turki sebagai penjamin inisiatif ini," katanya. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun