Ada banyak tempat atau bangunan yang merupakan peninggalan dari Kerajaan Majapahit. Salah satunya yaitu Gapura Bajang Ratu atau Candi Bajang Ratu.Â
Bangunan yang memiliki tinggi sampai dengan 16,1 m, dan panjang 6,74 m, serta menghadap ke barat dan timur ini berlokasi di Dukuh Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.Â
Untuk mencapai lokasi ini kita bisa menggunakan kendaraan pribadi atau sewa, karena tidak ada kendaraan umum yang mencapai tempat ini. Lokasinya masih berada dalam kawasan situs kerajaan Majapahit Trowulan.
"Bajang" berarti kerdil, dikaitkan dengan raja Majapahit bernama Jayanegara, yang ketika masih kecil sudah dinobatkan sebagai Raja, atau disebut Ratu Bajang atau Bajangratu. Diperkirakan Candi Bajang Ratu pun dibangun untuk menghormati Raja Jayanegara.Â
Perkiraan ini dinyatakan dengan melihat pada relief Sri Tanjung di bagian kaki gapura yang menggambarkan 'peruwatan' (upacara khusus pada seseorang atau sesuatu agar tidak mendapatkan bencana atau mendatangkan bencana bagi sekitarnya).
Pendapat lain menyatakan bahwa Candi Bajang Ratu merupakan salah satu gapura atau pintu gerbang dari kerajaan Majapahit, karena itu sering disebut juga dengan Gapura Bajang Ratu. Sebutan ini muncul karena bentuknya yang memanjang ke atas dengan tangga ditengahnya, seperti bentuk gapura.
Pada dinding kiri dan kanan yang mengapit pintu terdapat relief Ramayana. Terdapat bekas kusen, sehingga kemungkinan ada pada jaman dahulu ada daun pintu.
Atap candi berbentuk meru yang melambangkan mahameru atau semeru, gunung suci tempat bersemayamnya dewa-dewi dalam kepercayaan Hindu. Jadi dapat dikatakan bahwa candi ini merupakan candi Hindu.Â
Bentuk atap yang berlapis-lapis, dihiasi dengan ukiran pola limas dan tanaman di setiap lapisannya. Di bagian tengah di lapis ketiga bahkan terdapat relief matahari, yang konon merupakan simbol kerajaan Majapahit.
Tempat ini juga cocok untuk berfoto-foto karena lokasinya yang luas. Apabila ingin melakukan prewedding atau sesi foto khusus di lokasi ini kita bisa meminta ijin pada Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Sedangkan apabila hanya berfoto-foto sekedarnya, kita hanya perlu membayar karcis masuk sebesar 5000 saja (Diyah Wara).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H