Tidak terasa Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Ada salah satu kewajiban setiap muslim yakni membayar zakat fitrah. Zakat fitrah wajib dibayarkan umat muslim selama bulan Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).
Sedangkan pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah  menetapkan besaran zakat fitrah menggunakan satuan beras. Dengan ukuran kg yakni 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Beras bisa digantikan dengan uang sesuai dengan beras yang biasa dikonsumsi oleh kita. Tetapi pemerintah daerah biasanya sudah menetapkan besaran uang pengganti beras tersebut. Tiap daerah berbeda-beda. Berikut besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se-Jawa Barat tahun 1442 H atau 2021 M :
Tetapi semenjak ada pandemi Covid-19, banyak orang yang membayar zakat, sodaqoh atau donasi secara online. Ini karena mereka khawatir kontak secara langsung dengan banyak orang atau orang sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa membayar zakat fitrah di tempat tinggalnya masing-masing.
Dalam Islam, membayar zakat, sodaqoh atau donasi diperbolehkan secara online. Asalkan niat dan akadnya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan syariat Islam sehingga tetap sah meski pembayarannya dilaksanakan melalui daring. Dana zakat, sodaqoh, infaq dan donasi yang terkumpul pun akan disalurkan kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat di seluruh Indonesia.
Di Indonesia ada banyak lembaga-lembaga yang amanah dan terpercaya dalam menyalurkan zakat, infaq, sodaqoh dan donasi. Lembaga-lembaga ini telah bekerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) sebagai lembaga pengelola dana zakat resmi Indonesia. Berikut 8 Lembaga Zakat dan Donasi yang amanah dan terpercaya di Indonesia:
1. Baznas Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Â merupakan salah satu badan pengelola zakat terbesar di Tanah Air. Baznas menerima dan menyalurkan zakat, infaq, dan sodaqah dari muzaki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat). Anda bisa membayar zakat, infaq, dan sodaqoh melalui link baznas.go.id.
2. Rumah Zakat
Rumah zakat menyediakan layanan mudah membayar zakat dari rumah. Platform ini juga menyediakan layanan konsultasi zakat. Bagi yang ingin membayar zakat fitrah bisa mengunjungi laman rumahzakat.org.
Dompet Dhuafa menjadi salah satu organisasi terpercaya yang telah bertahun-tahun menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan termasuk zakat melalui website donasi.dompetdhuafa.org.
Donasi Online DT Peduli merupakan layanan untuk memudahkan berdonasi melalui website. Website ini dikelola oleh Pondok Pesantren Daarut Tauhid yang dipimpin oleh KH. Abdulah Gymnastiar atau dikenal dengan Aa Gym. Bagi Anda yang ingin membayar zakat, infaq, sodaqoh, atau donasi silakan dtpeduli.org. Â
5. Kita Bisa
Sudah tidak diragukan lagi, kitabisa.com menjadi salah satu platform donasi dan penggalangan online terpercaya yang telah banyak menghimpun dana dan menyalurkannya ke orang-orang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Selain donasi, Kita Bisa juga menerima zakat dari penggunanya. Kita Bisa telah bekerja sama dengan Baznas untuk menyalurkan dana zakat. Para penyetor zakat bisa membayarkan zakat melalui link ini zakat.kitabisa.com.
6. Lazismu
Lazismu merupakan lembaga yang terpercaya dan amanah menyalurkan zakat, infak, sedekah dan dana kemanusiaan di Indonesia yang dikelola oleh Muhammadiyah. Bagi Anda yang ingin membayar zakat atau donasi melalui Lazismu silakan klik link berikut ini lazismu.org. tinggal pilih zakat, infaq atau program sesuai dengan keinginan Anda. Â
Lazisnu merupakan lembaga penghimpun zakat, infaq, sodaqoh dan waqaf yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat, infaq, sodaqoh secara online bisa langsung klik link ini nucare.id.
Platform lain yang menyediakan kemudahan membayar zakat fitrah online adalah Berbagi Beras yang juga telah bekerja sama dengan Baznas. Para muzaki bisa membayar melalui berbagiberas.id.
Itulah beberapa link zakat, infaq, sodaqoh atau donasi secara online di Indonesia. Sementara itu untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui transfer melalui bank, OVO, Dana, Link Aja, bahkan e-commerce di Indonesia sudah bisa melakukan pembayaran zakat, infaq, sodaqoh dan donasi secara online.
Hal ini tentu untuk memudahkan para muzaki atau orang yang membayar zakat, atau membayar infaq, sodaqoh, dan donasi kepada orang yang membutuhkan. Selain itu mereka dianggap sebagai lembaga yang amanah dan terpercaya. Â
Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi Anda semua yang akan menunaikan zakat, infaq, sodaqoh, dan donasi secara online.