Bagi sebagian orang tentu keinginan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sangat besar, sehingga saat ada lowongan CPNS maka langsung akan mendaftar. Tahun 2018 Pemberintah membuka Tes CPNS untuk jumlah yang sangat banyak yakni 238.015 formasi baik di instansi pusat maupun di instansi daerah.
Menurut rencana pendaftarannya dilakukan secara online hari Rabu tangga 19 September 2018. Mungkin rekan-rekan banyak yang bertanya bagaimana cara mendaftar CPNS secara online melalui laman SSCN.BKN.go.id agar tidak mengalami kendala.
Sebelum mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan yakni :
1. Memiliki e-mail yang masih aktif
2. Siapkan scan pas foto 2 X 3 dan 4 X 6 dengan background merah dengan format JPEG dengan ukuran maksimal 300 KB.
3. Scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.
4. Scan transkrip nilai dengan format PDF maksimal ukuran 300 KB
5. Scan Akte kelahiran dengan ukuran maksimal ukuran 300 KB format PDF.
6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.
7. Scan bukti akreditasi jurusan dengan format PDF maksimal 300 KB.
Setelah semua dilengkapi, pastikan laptop atau komputer yang Anda gunakan terbebas dari riwayat pelacakan, cache dan cookies sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu riwayat penelusurannya. Kemudian gunakan koneksi internet yang kencang dan stabil.