Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Inilah Cara Daftar CPNS 2018 Secara Online

18 September 2018   21:36 Diperbarui: 18 September 2018   21:45 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi sebagian orang tentu keinginan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sangat besar, sehingga saat ada lowongan CPNS maka langsung akan mendaftar. Tahun 2018 Pemberintah membuka Tes CPNS untuk jumlah yang sangat banyak yakni 238.015 formasi baik di instansi pusat maupun di instansi daerah.

Menurut rencana pendaftarannya dilakukan secara online hari Rabu tangga 19 September 2018. Mungkin rekan-rekan banyak yang bertanya bagaimana cara mendaftar CPNS secara online melalui laman SSCN.BKN.go.id agar tidak mengalami kendala.

Sebelum mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan yakni :

1. Memiliki e-mail yang masih aktif

2. Siapkan scan pas foto 2 X 3 dan 4 X 6 dengan background merah dengan format JPEG dengan ukuran maksimal 300 KB.

3. Scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.

4. Scan transkrip nilai dengan format PDF maksimal ukuran 300 KB

5. Scan Akte kelahiran dengan ukuran maksimal ukuran 300 KB format PDF.

6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.

7. Scan bukti akreditasi jurusan dengan format PDF maksimal 300 KB.

Setelah semua dilengkapi, pastikan laptop atau komputer yang Anda gunakan terbebas dari riwayat pelacakan, cache dan cookies sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu riwayat penelusurannya. Kemudian gunakan koneksi internet yang kencang dan stabil.

Nah berikut cara mendaftar CPNS secara online :

  1. Buka situs https://www.sscn.bkn.go.id yang aktif tanggal 19 September 2018
  2. Log in menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  3. Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
  4. Mendapatkan bukti daftar akun
  5. Untuk calon peserta tes CPNS yang telah dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun.
  6. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang dikehendaki oleh pelamar.
  7. Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
  8. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf atau yang sudah ditentukan tadi. Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.
  9. Lalu cetak kartu peserta
  10. Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, dan memilih instansi yang dipilih maka peserta bisa mencetak kartu peserta.
  11. Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Berkas/ dokumen yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2018

Adapun dokumen persyaratan CPNS 2018 mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.

S1 (Strata 1)

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

D III (Diploma III) dan SMA/sederajat

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada Minggu ketiga Oktober 2018, dan pengumuman seleksi CPNS akan diumumkan pada minggu keempat November 2018, dan tahap pemberkasan dilakukan pada bulan Desember 2018.

Itulah cara pendaftaran CPNS 2018 secara online, semoga tulisan ini bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun