Sebenarnya secara finansial guru-guru tidak keberatan jika memang tunjangan profesi diganti dengan tunjangan kinerja karena sama-sama dapat  meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, yang dipertanyakan adalah kejelasan dan kepastian aturan sebagai dasar dalam membayar tunjangan tersebut.Â
Mudah-mudahan ada kejelasan mengenai penghentian Tunjangan Profesi Guru tesebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!