Rencananya tahun pelajaran baru, sekolah SMA, dan SMK Negeri di beberapa daerah akan mengalami perubahan nama sekolah. Hal ini karena adanya aturan mengenai grouping atau pengelompokan nama sekolah menggunakan nama kota kabupaten atau kotamadya sekolah yang bersangkutan.
Kalau sekolah-sekolah di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan lain-lain mungkin sudah tidak aneh mendengar atau melihat nama sekolah SDN, SMPN, SMAN, SMKN dengan penomeran lebih dari 10 di belakang nama satuan pendidikannya tetapi di daerah tentu banyak yang menggunakan nama sekolah diikuti dengan nama kecamatan tempat sekolah tersebut berada.
Sebenarnya memang Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Wali Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat melakukan perubahan nama satuan pendidikan di wilayahnya dengan memberikan laporan terlebih dahulu kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal terkait.
Tetapi perubahaan nama tersebut bukan berarti tidak akan mengalami dampak baik positif maupun dampak negatif. Berikut ini dampak perubahan nama sekolah akibat grouping:
Pertama, Perubahaan branding sekolah. Kalau selama ini sekolah sudah dibranding menggunakan nama sekolah diikuti dengan nama kecamatan, maka setelah keputusan grouping maka mau tidak mau sekolah akan melakukan rebranding nama sekolahnya. Termasuk melakukan cetak ulang kop surat, seragam sekolah, dan lain sebagainya.
Kedua, perubahan nama website. Selama ini banyak sekolah negeri yang sudah memiliki website dengan nama sekolah sebelumnya. Dengan diterapkan aturan baru maka mau tidak mau sekolah harus membeli domain baru atau redirect website sekolahnya.
Keempat, persyaratan bertambah untuk calon PNS. Bagi calon ASN atau PNS yang sudah diterima oleh Pemda atau institusi pemerintah yang lainnya, mereka akan menambah persyaratan akibat nama sekolahnya berubah. Biasanya ada fotokopi surat keterangan perubahan nama sekolah yang ditandatangani oleh kepala daerah yang bersangkutan.
Kelima, perubahan penamaan di Google. Selama ini nama sekolah yang bersangkutan tentu sudah di mesin pencari Google atau Google Maps tetapi dengan perubahan nama tersebut otomatis orang-orang yang berkepentingan dengan sekolah harus mengubah penamaannya di Google.
Itulah beberapa dampak dari perubahaan nama sekolah karena regrouping. Tetapi pemerintah berdalih bahwa regrouping akan berdampak baik pada pembangunan dan pemaksimalan proses pembelajaran yang akan berlangsung. Sehingga sekolah yang ada benar-benar berjalan dengan maksimal dan tidak ada lagi berbagai persoalan yang timbul pada dua sekolah yang berdekatan.
Mudah-mudahan dampak dari perubahan nama sekolah tersebut akan lebih banyak dampak positifnya dibandingkan dampak negatifnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H