Saya dan mungkin juga Anda dibuat kaget setelah membaca informasi dari situs resmi Kabupaten Indramayu yang mengatakan "Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah merasa prihatin terhadap kekurangan guru yang terjadi secara masal di Kabupaten Indramayu karena usia pensiun yang terus terjadi setiap bulannya".
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada penyerahan kadedeuh kepada purna tugas atau pensiunan guru yang berlangsung Senin (19/02/2018) lalu di Ruang Dalam Pendopo Kabupaten Indramayu.
Menurut Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Indramayu dikarenakan hingga saat ini tidak ada pengangkatan guru PNS baik melalui formasi guru honorer maupun umum. Namun disisi lain setiap bulannya jumlah guru yang pensiun terus terjadi.
Bahkan ada salah satu sekolah yang memiliki tenaga PNS hanya kepala sekolahnya saja, sementara guru-gurunya berasal dari honorer dan sukwan. Namun demikian Pemerintah Indramayu terus mencari solusi terbaik agar pendidikan di Indramayu tetap terjamin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Edi Mulyadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Winaryo, mengatakan, dengan jumlah fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Indramayu seharusnya guru PNS di Indramayu berjumlah 10.553 orang. Namun saat ini yang guru PNS yang ada di Kabupaten Indramayu hanya ada 6.332 orang masih kekurangan 4.221 orang lain.
Kekurangan guru sebenarnya tidak hanya di Indramayu tetapi di kabupaten kota di seluruh Indonesia. Karena sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini tidak ada pengangkatan guru PNS dari kategori II, honorer atau melalui tes umum.
Bisa dibayangkan di Indramayu saja kekurangan guru PNS atau sekarang ASN sudah hampir mendekati setengahnya, tidak mungkin kondisi sekolah tersebut kosong maka diganti dengan guru honorer atau sukarelawan yang tentunya tidak melalui seleksi baik tingkat kabupaten, provinsi apalagi nasional. Bisa dibayangkan hasilnya tentu belum sesuai yang diharapkan oleh pemerintah.
Karena direkrut tidak melalui seleksi maka tidak heran guru tidak bisa menuntut gaji UMK (Upah Minimum Kabupaten). Tenaga honorer di SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) berkisar antara Rp. 300 ribu -- Rp.700 ribu. Masih jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten) Indramayu tahun 2018 yakni Rp.1.960.301,-.
Itu pun kalau dibayarnya lancar, banyak sekolah yang membayar gaji honorer setiap tiga bulan sekali atau setelah sekolah mendapatkan uang BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari maka tidak heran banyak tenaga guru honorer yang gali lobang tutup lobang atau hutang kesana kemari.
Terkadang sedih juga melihat kehidupan tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Ada yang beralih profesi sebagai penjual makanan, pakaian, kosmetik, mengisi privat, tukang ojek dan lain sebagainya setelah pulang mengajar.
Saat ini belum ada solusi konkrit dari Pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat untuk mengatasi kekurangan guru tersebut. Mungkin di tahun 2018 ada pembukaan lowongan PNS atau ASN untuk guru di seluruh Indonesia. Tapi terkesan sangat kental dengan unsur politiknya karena mendekati Pemilihan Presiden tahun 2019, agar dianggap sebagai keberhasilan pemerintah tertentu bukan berdasarkan keadaan riil di lapangan saat dibutuhkan.
Tapi mudah-mudahan kekurangan guru ini di seluruh Indonesia ini segera diatasi dengan pengangkatan guru honorer menjadi PNS terutama yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun atau dari umum melalui tes yang transparan dan akuntabel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI