Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagaimana Nasib Kurtilas?

27 Juli 2016   21:41 Diperbarui: 27 Juli 2016   21:55 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini Rabu 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan susunan kabinet baru hasil reshuffle kabinet kerja jilid II. Pengumuman sekaligus pengenalan menteri baru disampaikan langsung Presiden di Istana‎ Negara Jakarta.

Bagi dunia pendidikan menarik untuk dicermati dan dinanti gebrakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru yakni Prof Muhajir Effendy yang menggantikan posisi Anies Baswedan. Salah satunya adalah mengenai kurikulum yang akan diberlakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru.

Kurikulum 2013 atau Kurtilas yang sudah mengalami revisi, saat ini sudah diterapkan di beberapa sekolah negeri dan swasta di Indonesia dari tingkat SD, SMP atau SMA/SMK yang sederajat. Pro dan kontra kurtilas terjadi dimana-mana hampir di seluruh penjuru Indonesia.

Barisan yang paling menentang adanya kurtilas adalah guru-guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan KKPI (Ketrampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi). Mengingat mereka tidak lagi mengajar mata pelajaran tersebut tetapi sebagai guru BK (Bimbingan dan Konseling) bagi siswa dan guru-guru dimana tempat mereka mengajar.

Mereka menganggap kebijakan Menteri Pendidikan yang terdahulu yakni Anies Baswedan tidak mengakomidir keinginan mereka yang sudah mengadakan berbagai cara agar mata pelajarn TIK dan KKPI tetap ada dalam kurikulum 2013.

Selain itu masalah yang dihadapi oleh guru-guru mata pelajaran lain adalah banyaknya formulir penilaian pada kurikulum 2013. Dari penilaian diri, antarteman, penilaian sikap, pengetahuan, ketrampilan oleh guru mata pelajaran, dan guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta membuat jurnal sebelum diserahkan kepada wali kelas.

Begitu juga dengan teknik penilaian yang dipilih oleh guru ada banyak macamnya dari berupa tes tertulis atau lisan, unjuk kerja, proyek produk, portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin dinilai.

Bagian yang paling membuat semua wali kelas membingungkan adalah saat menulis rapot. Karena deskripsinya tidak seperti rapot sebelumnya yang hanya diisi nilai dengan huruf dan angka, KKM, tercapai atau terlampaui. Tetapi saat menulis rapot kurtilas semua deskripsi diisi secara lengkap dan panjang sehingga guru akan mengeluarkan waktu lebih banyak dari biasanya dan menuntut konsentrasi yang prima.

Kami para guru tentu akan mengikuti semua perintah atasan termasuk perintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, tetapi kami berharap keputusannya bisa mengakomodir sebagian besar guru-guru di Indonesia.

Kami para guru berharap kebijakan menteri yang baru bisa meminimalisir pembuatan administrasi yang membebani para guru sehingga bisa konsentrasi untuk mendidik murid-murid agar menjadi orang yang berguna, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku baik, dengan tutur kata yang sopan, menghargai orang lain, yang merupakan karakter dari bangsa ini. Tidak lupa mereka diajarkan bagaimana menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mereka tidak kalah berkompetisi dengan bangsa lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun