Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dimengerti oleh semua pihak tentang tugas dan tanggungjawab guru. Guru itu memiliki kewajiban untuk mendidik bukan hanya mengajar. Oleh sebab itu beri wewenang guru untuk melakukan penindakan terhadap siswa yang melanggar asal masih sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Orang tua juga jangan cepat tersulut emosi sesaat karena akan berdampak pada sang anak juga. Sebagai contoh saat orang tua melapor atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh gurunya, bisa dipastikan orang tua dan anak akan sering bolak-balik ke kepolisian atau kalau sudah ke pengadilan maka bisa dipastikan anaknya tidak konsentrasi dalam belajaranya dan orang tuanya pun akan terganggu pekerjaannya.
Selain itu sang guru yang seharusnya mendidik siswa akhirnya terbengkalai karena harus berurusan dengan kepolisian atau bahkan pengadilan. Padahal masalahnya mungkin tidak seberat yang diceritakan oleh anaknya. Sebagai contoh ada guru yang menjewer telinga muridnya hingga berdarah padalah siswanya sudah korengan sebelum dijewer sehingga berdarah. Tetapi karena dijewer oleh guru maka seolah-olah gurulah yang dianggap bersalah.
Sudah saatnya orang-orang yang peduli dengan pendidikan duduk bersama agar anak didik kita tidak semakin jauh dari norma-norma susila dan agama. Â Jangan saling menyalahkan apalagi menyudutkan guru. Sehingga anak didik kita tidak hanya cerdas dalam bidang ilmu dan pengetahuan tetapi juga menjadi orang yang beriman dan bertaqwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H