(Sumber foto temp-zzz.blogspot.com)
Bicara soal AFTA (ASEAN Free Trade Area) atau perdagangan bebas negara ASEAN tahun 2015 mendatang, saya punya pendapat Indonesia (belum) siap dengan perdagangan bebas tersebut. Terutama dalam hal perekonomian, lihat saja di beberapa wilayah di Indonesia setiap ada supermarket, mini market yang berasal dari luar negeri selalu dikecam oleh beberapa warga atau pengusaha lokal yang tidak ingin usahanya bangkrut.
Menjamurnya mini market lokal seperti Alfamart, Indomart di pelosok Indonesia yang secara tidak langsung sudah mengurangi pendapatan pedagang yang di pasar tradisional. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menata ulang agar lokasi mini market yang ada di pelosok Indonesia, jangan sampai lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional.
Apalagi setelah AFTA 2015 nanti yang membebaskan perusahaan mini market atau supermarket dari luar negeri terutama dari negara-negara ASEAN mendirikan usahanya di Indonesia. Dengan demikian sudah kita tidak bisa lagi melarang mini market atau supermarket berdiri dan melakukan operasionalnya di seluruh wilayah Indonesia. Begitu juga dengan supermarket atau mini market dari Indonesia akan bebas melakukan kegiatan usahanya di negara ASEAN selain Indonesia.
Di daerah persaingan usaha antar pedagang saja sudah tidak sehat, ini dilihat dari berbagai cara dilakukan oleh pedagang tradisional yang menggunakan cara-cara tidak rasional seperti menggunakan “magic” agar dagangannya laku dan dagang orang lain tidak laku. Bahkan ada sampai dengan cara-cara yang ekstrim, menggunakan “teluh” agar pedagang saingannya tidak laku bahkan sampai orang lain meninggal dunia.
Dengan dibukanya AFTA 2015 bisa dipastikan banyak tenaga kerja dari luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara orang Indonesia kebanyakan mengirim tenaga kerja ke luar negeri bukan sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kerja seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pekerja kasar di pabrik-pabrik, perkebunan atau di rumah tangga. Sedangkan negara lain mengirim tenaga kerja yang terdidik dan terlatih sehingga dia bekerja pada posisi sebagai manajer atau tenaga ahli di Indonesia.
Dengan diterapkan AFTA 2015 , banyaknya tenaga kerja dari luar negeri yang akan menggeser dan mengisi tenaga kerja dari Indonesia, dan sudah bisa dipastikan semakin banyak pengangguran di Indonesia.
Untuk mengatasai hal tersebut, sedini mungkin pemerintah melakukan langkah-langkah agar perdagangan bebas negara-negara ASEAN atau AFTA tidak menjadi bumerang untuk rakyatnya sendiri.
Berikut langkah-langkah yang harus diambil pemerintah untuk menghadapi AFTA 2015 :
- Pembenahan SDM (Sumber Daya Manusia) terutama pendidikan di Indonesia harus mendukung daya saing dan daya guna agar lulusan yang dihasilkan bisa bekerja dan bersaing di perusahaan atau industri tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lain.
- Pemerintah juga harus mengembangkan skill (ketrampilan) untuk menjadi enterpreneur (pengusaha) tidak hanya sebagai pekerja agar hasil usahanya tersebut bisa bersaing dengan hasil dari negara lain terutama dalam berbagai bidang yang sedang tren saat ini.
- Pemerintah harus menerapkan aturan agar kepentingan warga dan kepentingan dari luar negeri tidak bersinggungan yang menyebabkan terjadinya masalah atau benturan di kemudian hari.
- Pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dalam berbagai sektor sehingga tidak terjadi penumpukan tenaga kerja dari luar negeri sementara warganya sendiri banyak yang menganggur.
- Pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memberikan kredit usaha bagi pengusaha atau warga Indonesia agar perekonomian bisa berkembang dan bisa mendapat pendapatan yang layak bagi warganya.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H