Setiap pelanggar diberikan surat tilang yang dikirim langsung ke rumah sesuai data plat nomor kendaraan. Bilamana denda tidak dibayarkan, maka dikenakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB).
Implementasi e-tilang ini sangat diharapkan bisa dilakukan secara masif seluruh kota di Indonesia. Untuk Kota Bandung, jika memungkinkan Pemkot bisa memperbanyak kamera pengawas (CCTV) hingga menjangkau seluruh wilayah kota. CCTV yang bisa disinergikan dengan kamera E-TLE Polri.
Selain sanksi hukum positif, pemanfaatan CCTV diperlukan untuk member sanksi sosial. Di era generasi sosial media seperti sekarang ini, semua pelanggaran lalu lintas, bisa diviralkan sebagai bentuk sanksi sosial yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
Dalam situasi kian masifnya pelanggaran berlalu lintas, sudah saatnya dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas. Upaya mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sudah tidak lagi ada di tataran sosialisasi.Â
Memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pembiayaan yang bisa melibatkan pihak ketiga melalui program CSR perusahaan. Alokasi CSR dalam pengadaan CCTV merupakan investasi berharga dalam rangka merubah perilaku masyarakat di Kota Bandung menjadi disiplin di jalan raya.
Perlu dipahami, perilaku tak disiplin di jalan raya tak hanya berkontribusi terhadap kemacetan. Perilaku seperti itu juga membahayakan pengguna jalan raya lainnya yang berhak memperoleh kenyamanan dan keamanan di jalan raya.
Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung tetap butuh andil masyarakat. Tanpa munculnya kesadaran berperilaku disiplin dan taat aturan berlalu lintas, upaya yang dilakukan Pemkot tidak berarti apa-apa. Kemacetan tetap mengakrabi kehidupan sehari-hari masyarakat di Kota Bandung.
Bilamana disiplin dan taat di jalan raya, maka perilaku masyarakat di Kota Bandung pun bisa dijadikan sebagai role model bagi masyarakat lainnya, baik di Indonesia bahkan di tingkat dunia. Tentu saja ini kian mengharumkan nama Kota Bandung.
Saat Kota Bandung tak lagi macet dengan pengguna jalan yang disiplin, taat aturan maka terciptalah kenyamanan di jalan raya. Kenyamanan kota sebagaimana salah satu misi yang diusung Mang Oded dan Kang Yana sebagai pemimpin Kota Bandung saat ini.
(Didit Budi Ernanto)*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H