Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua MPR RI Akhmad Muzani, Menerima Audiensi Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi

20 Januari 2025   22:25 Diperbarui: 21 Januari 2025   05:34 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhmad Muzani dan Unifah Rosyidi sumber dokumen pribadi 

Ketua MPR RI Akhmad Muzani, Menerima Audiensi Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi,


Di tengah tengah kesibukan nya Ketua MPR RI Akhmad Muzani menerima audiensi Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi bersama Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir, Senin 20 Januari pukul 16.30 di kantor nya kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Ayah didi sengaja telepon Unifah Rosyidi untuk meminta cerita hasil pertemuan tersebut, berikut cerita laporan pertemuan dalam bentuk tulisan sederhana.

"Agar Tunjangan profesi guru (TPG) tidak dihapus". Demikian kalimat yang terlontar dari Unifah Rosyidi Ketua Umum PB PGRI melalui sambungan telepon seluler setelah dihubungi oleh ayah didi.

"Alhamdulillah siang ini kami diterima audiensi dengan Ketua MPR yth,  Bapak Ahmad Muzani." Tambah Bu Uni panggilan akrab nya sumringah.

PB PGRI dipimpin Ketua Umum nya Unifah Rosyidi dan Sekjen Dudung Abdul Qodir didampingi Pengurus lain, diantaranya Aisyah ( perempuan PGRI), Masduki ( Ketua Departemen Pengembangan Karir dan Profesi GTK), Supardi ( Ketua PB PGRI), Baskara aji ( Ketua PB PGRI) dan Didi Hartaya ( Wasekjen), diterima Ketua MPR RI Akhmad Muzani, Senin 20 Januari 2025 pukul 16.30 di Kantornya Komplek Parlemen Senayan Jakarta Selatan.

" Kami selalu tidak lupa membawa perjuangan agar Tunjangan Profesi Guru tidak dihapus dalam Rancangan Undang Undang  SIsdiknas yang baru," tambah  Unifah Rosyidi , Ketua Umum PB PGRI yang sehari hari sebagai guru besar Pasca sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selama ini PB PGRI getol mempertahankan tetap ada nya Tunjangan Profesi Guru tercantum dalam Undang Undang Sisdiknas . Perlu diketahui beberapa tahun lalu pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan riset dan teknologi telah mengajukan RUU Sisdiknas dimana dalam rancangan tersebut tidak tertulis adanya tunjangan profesi guru (TPG). PGRI bersama elemen masyarakat dan organisasi pendidikan lainnya menyatakan dengan tegas dan terbuka bahwa tidak setuju dengan RUU Sisdiknas manakala tunjangan profesi guru tidak dicantumkan dengan jelas dalam RUU Sisdiknas.

PGRI saat itu menolak RUU Sisdiknas tidak sendirian, Bersama  sejumlah organisasi pendidikan seperti Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia,  Persatuan Tamansiswa, dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) membentuk
Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia ( APPI) menolak RUU Sisdiknas

Sedangkan kelompok masyarakat lainnya menolak RUU Sisdiknas saat itu karena ditengarai akan menjadikan undang undang Sisdiknas seperti omnibuslaw, dimana RUU tersebut akan mengintegrasikan 3 UU yang berlaku saat ini. Seperti UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen serta UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Masyarakat khawatir RUU Sisdiknas bernasib seperti  undang undang omnibuslaw cipta kerja yang disorot dimana mana.


"Penyelesaian percepatan sertifikasi bagi guru, UU Perlindungan Guru, serta penyelesaian  honorer dan hal hal  lainya yang  tidak dapat  kami uraikan satu persatu." 
Lanjut, Unifah Rosyidi yang menjabat sebagai  Ketua Umum pada masa periode kedua nya ini menjelaskan .

Unifah Rosyidi dkk selain  mendiskusikan sertifikasi guru, masalah guru honorer dengan Akhmad Muzani, tidak ketinggalan juga mengusulkan adanya undang undang perlindungan guru.

Berbincang sumber dokumen pribadi 
Berbincang sumber dokumen pribadi 


Terkini, Kasus hukum yang menimpa guru dalam menjalankan tugas keprofesionalan nya akhir akhir ini marak terjadi. Teranyar Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya serta pengroyokan guru M di halaman sekolah dimana guru tersebut bertugas, kedua kasus tersebut terjadi di Sulawesi Tenggara.

Banyak faktor terjadi nya kasus hukum terhadap guru, diantaranya lemahnya pemahaman  hukum bagi guru, aturan yang ada tentang perlindungan hukum bagi guru belum cukup mengikat dalam memberikan perlindungan hukum, karena hanya satu pasal dalam UU Guru dan Dosen. Sekalipun sudah ada  kesepakatan kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara organisasi PGRI dengan Kapolri tetapi  belum sepenuhnya dipahami baik oleh guru maupun oleh aparat kepolisian di bawahnya.

Oleh sebab itu PB PGRI demi melindungi guru dari jerat hukum dalam menjalankan tugas keprofesionalan nya secara langsung mengusulkan perlunya RUU perlindungan guru kepada Ketua MPR RI.

"Bagaimana tanggapan Ketua MPR RI atas usulan PGRI?",
tanya ayah didi penasaran, diujung telepon.

Ketua MPR RI Akhmad Muzani Menerima Audiensi Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi sumber dokumen pribadi 
Ketua MPR RI Akhmad Muzani Menerima Audiensi Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi sumber dokumen pribadi 

"Beliau menanggapi positif" ujar Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi yang terpilih secara aklamasi dalam kongres PGRI tahun lalu, menjawab singkat .

Pada kesempatan audensi tersebut PB PGRI juga mengundang Akhmad Muzani Ketua MPR RI yang sehari hari menjabat Sekjen Partai Gerinda untuk hadir dalam acara Rapat Kerja Nasional yang pertama ( Rakernas l) pada tanggal 11 February 2025 di Jakarta.

"Kami bersama PGRI tidak akan lelah terus memperjuangkan guru" demikian kata  Uni panggilan akrab nya menutup pembicaraan di ujung telepon sambil mengingatkan ayah didi untuk hadir acara pembubaran panitia HUT PGRI, Selasa 21 Januari 2025 di Cisarua Bogor.

Demikian lah tulisan ayah didi tentang  laporan audensi PB PGRI dengan Ketua MPR RI, Senin 20 Januari 2025 di kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Sekalipun ayah didi tidak ikut serta dalam audiensi dengan Ketua MPR RI, cukup dapat cerita lewat telepon saja, tetapi ayah didi merasa senang dan bangga punya organisasi PGRI yang terus menerus tak lelah memperjuangkan guru.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun