Salah satu alasan kenapa kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan menjadi viral, karena ada berita besaran uang 50 juta dan surat keputusan pemecatan.
Kamis, 24 Oktober 2024 masyarakat Konawe Selatan dimana mana terjadi aksi bela guru honorer Supriyani, saat pertama kali kasus ini disidangkan di pengadilan negeri Andoolo, Konawe Selatan, dengan  Berkas perkara, nomor :104/pid/sus/2024/PN /Adl.
Ribuan guru berseragam hitam putih batik Kusuma Bangsa, batik khas corps PGRI meramaikan sidang pertama Kasus Guru Honorer Konawe Selatan.
Bersambung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H