*Dinamika, Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara*
Hari itu, 25 September 2024, ayah didi berkesempatan mengunjungi kembali kota Medan, setelah lama tidak lagi menginjakan kaki di Kota Medan . Dapat kesempatan menjadi Nara sumber kegiatan Education Internasional (EI) bersama PGRI untuk melatih pengurus Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara dan se Provinsi Aceh.
Siang itu ayah didi bersama rombongan dan Ketum PB PGRI di sambut oleh Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara di Bandara Kualanamu. Setelah diajak makan nasi di waktu siang, rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi pelatihan transformasi digitalisasi organisasi PGRI di Balai Besar Guru Penggerak.
Berbicara mengenai PGRI di Sumatera Utara tentu tidak terlepas dari dinamika kegiatan organisasi nya. Ayah didi mencari bahan  dari berbagai sumber, akan menulis kan cerita cerita tentang dinamika kepengurusan organisasi PGRI di Sumatera Utara sejak era reformasi hingga sekarang.
Layaknya suatu organisasi kemasyarakatan pada umumnya, yang  sering mempunyai dinamika dalam  perjalanan pengurus nya, hal ini juga  termasuk  organisasi guru PGRI.
Organisasi guru PGRI khususnya di wilayah ujung Timur Pulau Sumatera, tepat nya di Provinsi Sumatera Utara.Pengurus Provinsi PGRI Sumatra Utara  mengalami dinamika internal sejak  tahun awal awal  reformasi hingga sekarang.
Saat itu pengurus provinsi PGRI Sumatera Utara hasil Konferensi Provinsi dipimpin oleh Ketua, Saripada Rangkuti, Wakil ketua F J Pinem dengan Sekretaris Umum, Abdul Latif dan wakil sekretaris Padil Lubis. Pengurus berdasarkan surat keputusan PB PGRI nomor,707/SK/PB/XIX/ 2005 tanggal 24 Juni 2005. Tentang pengesahan Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara masa bakti tahun 2003-2008.
Dalam perjalanan kegiatan nya kepengurusan hasil Konferensi yang Syah ini terjadi gonjang ganjing keretakan dalam tubuh Pengurus. Puncaknya kepengurusan terbelah menjadi dua kubu, satu kubu dipimpin oleh Saripada Rangkuti, kubu  lain dipimpin oleh wakilnya F J Pinem.
Akhir perseteruan kedua kelompok ini melakukan Konferensi Provinsi masing masing. Saripada Rangkuti bersama wakil sekretaris nya Padil Lubis melaksanakan Konferensi Provinsi di Kota Medan, sekaligus membentuk kepengurusan baru, Â sedangkan F J Pinem dengan Sekretaris Umum Abdul Latif melaksanakan Konferensi Provinsi di Kota Brastagih, Â sekaligus juga membentuk kepengurusan baru.
Baik Saripada Rangkuti dkk maupun F J Pinem dkk sama sama mengaku Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara dan memohon Surat Keputusan pengesahan ke PB PGRI di Jakarta. Sayang pimpinan PGRI di Tanah Abang yang dikomandoi oleh M Surya tidak memberikan surat keputusan pengesahan kepada keduanya.
Usulan permohonan pengesahan nomor 14/Org/Prov/XlX/2008 tanggal 1 Maret 2008 Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara di Kota Medan atas nama Saripada Rangkuti sebagai Ketua Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara.
Sedangkan usulan pengesahan nomor 508/Org/Prov/XlX/2008 tertanggal 1 Maret 2008 hasil Konferensi Provinsi di Brastagi atas nama F J Pinem sebagai Ketua Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara.
Usulan kedua kubu tersebut untuk pengesahan oleh PB PGRI ditolak,  sesuai surat keputusan PB PGRI nomor, 91/Org/PB/XlX/2008. tanggal 25 Maret 2008 ,tentang pembekuan pengurus provinsi PGRI Sumatera Utara. Serta menguatkan  surat keputusan PB PGRI nomor 707/SK/PB/XIX/2005 , tanggal 24 Juni 2005 tentang pengesahan pengurus provinsi PGRI Sumatera Utara masa bakti tahun 2003-2005 tetap berlalu.
Akhirnya kedua belah pihak yang bersengketa  dipanggil oleh pimpinan PB PGRI di Jakarta, pemanggilan kedua kubu dimaksudkan untuk berdamai.Pertemuan ini dihadiri oleh  penasehat Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara, Bambang Irsyad.
Setelah  Dinasehati diberi masukan, kedua belah pihak tak ada yang mau berdamai. Keputusan pahit PB PGRI  mengambil tindakan, kedua kepengurusan dibekukan. Setelah kepengurusan provinsi PGRI Sumatera Utara dibekukan, ditunjuk oleh PB PGRI, HM Rusli Yunus  sebagai care taker untuk menyelesaikan persoalan dengan dibantu team 7.
Walaupun kedua kepengurusan sudah dibekukan secara administrasi dan organisasi tetapi keduanya dilapangan terus bergerilya melakukan kegiatan.
Namanya juga orang berusaha, FJ Pinem dkk gagal mendapat surat pengesahan dari PB PGRI, kemudian beralih minta pengesahan kepada Gubernur kepala daerah Provinsi Sumatera Utara. Keluar lah surat pengesahan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara saat itu Rudolf Pardede. Jadi hanya satu peristiwa Pengurus Provinsi PGRI surat pengesahan nya ditanda tangani oleh Gubernur Kepala Daerah..
Reportnya bila ada kegiatan Rakernas,
Rakornas ,Rakorpimnas hingga Kongres PGRI, kepanitiaan pasti direpotkan oleh utusan dari kedua kelompok yang mengaku sama sama Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara.
Hal ini  berimbas juga terhadap Pengurus Kabupaten/Kota, ikut terbelah menjadi dua kubu yang berbeda.
Hingga, kepengurusan M Surya berakhir pada periode kedua, sengketa Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara tidak berhasil diselesaikan
Setahun sebelum PB PGRI masa bakti XlX pimpinan M Surya sebagai ketua umum berakhir, ditunjuklah 7 orang dari 6 pengurus Kabupaten /Kota PGRI yang ada di sumatera Utara untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan. Kelompok pengurus team penyelesaian kasus ini  apa yang dikenal dengan nama  team 7 .
Dasar pembentukan team 7 melalui surat, PB PGRI dengan nomor 123/Org/PGRI/XIX/2008 tanggal 26, April 2008., tentang penugasan 7 orang sebagai anggota team 7, yaitu,
1. Abdul Rahman Siregar, Pengurus  Kota PGRI Medan,
 2.  Aminuddin O, Pengurus Kabupaten PGRI Langkat,
3. Justini Amnah Lubis, Pengurus Kota PGRI Medan,
 4.  Idris, Pengurus Kabupaten PGRI Deli Serdang,
5. Nurdiswar B Jambak, Pengurus Kota PGRI Sibolga.
6. Zakwan Siregar, Pengurus  Kabupaten PGRI Asahan.
7. Mursal Lubis, Pengurus Kabupaten PGRI Mandailing Natal.
Team 7 ini mempunyai kekuatan hukum yang kuat karena dibentuk oleh PB PGRI. Team 7 bekerja untuk menyelesaikan kemelut sekaligus melaksanakan Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara dan  membentuk kepengurusan yang baru dan Syah.
Langkah awal yang dilakukan team 7 adalah membenahi pengurus Kabupaten /Kota seluruh Provinsi Sumatera Utara, sebelum melakukan Konferensi Provinsi. Konsolidasi ke Kabupaten/ Kota dipimpin oleh anggota PB PGRI yaitu Giat Suwarno ( almarhum) dan Usman Tonda ( saat ini ketua YPLP PGRI kota Bogor).
Memasuki tahun pertama masa bakti XX kepengurusan Sulistyo ( almarhum) pada tahun 2009 di laksanakan Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara.
Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara berlangsung di hotel Madani Kota Medan dihadiri Ketum Sulistyo ( almarhum) dan Sekjennya Sahiri Hermawan (almarhum). Usman Tonda sebagai Pimpinan sidang dalam rapat pemilihan, dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI untuk menjaga terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Kedua kubu baik Saripada Rangkuti dan F J Pinem bersama sekutunya hadir sebagai utusan peserta Konferensi.
Terpilih dalam Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara Justini Amnah Lubis sebagai Ketua dan Darliswan sebagai Sekretaris umum. Kedua pasangan ini menjadi pengurus provinsi PGRI Sumatera Utara hingga 5 tahun berikutnya.
F J Pinem dan  Abdul Latif setelah tidak terpilih menjadi Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara membentuk organisasi baru dengan nama Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( GP Tendik). Selanjutnya GP Tendik lah  yang menguasai Gedung Guru PGRI  dan persekolahan PGRI di Sumatera Utara.
Kepengurusan duet Justini Amnah Lubis dan Darliswan berakhir dan terpilih Abdul Rahman Siregar sebagai Ketua yang sebelumnya Ketua pengurus Kota PGRI Medan dan Darliswan terpilih kembali sebagai Sekretaris umum periode masa bakti XX.
Hingga masa bakti XX kepengurusan Abdul Rahman Siregar dan Darliswan berakhir, Ketua pengurus Kota PGRI Medan tetap dijabat oleh Abdul Rahman Siregar.
Masa bakti XXl Abdul Rahman Siregar terpilih kembali menjadi Ketua didampingi Usman Sinaga sebagai Sekretaris umum Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara. Masa bakti periode inilah terjadi badai menimpa PGRI dengan terselenggaranya KLB Surabaya. Â Abdul Rahman Siregar dan Usman Sinaga terseret arus ikut KLB. Akibatnya Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara dan Pengurus Kota PGRI Medan dibekukan kepengurusan nya oleh PB PGRI masa bakti XXll pimpinan Unifah Rosyidi.
Selanjutnya akhir tahun 2023 care taker  Abdul Waseh dan Basyarudin Thayeb serta Pengurus Kabupaten /Kota PGRI seluruh Sumatera Utara melaksanakan Konferensi luar biasa.
Hasil Konferensi luar biasa, terpilih Syaeful Abdi sebagai Ketua dan Darliswan sebagai Sekretaris umum masa bakti XXll lanjutan. Pengurus PGRI terpilih ini yang dapat kembali berkantor di Gedung Guru PGRI Sumatera Utara jalan Gatot Subroto, yang selama ini dikuasai oleh GP Tendik
Tahun 2024 rencana nya pengurus provinsi PGRI Sumatera Utara akan melaksanakan konferensi provinsi masa bakti XXlll pada bulan Desember mendatang.
Kepengurusan provinsi PGRI Sumatera Utara Abdul Rahman Siregar dkk dan pengurus Kota PGRI Medan tetap bergerilya, bahwa dirinya adalah pengurus yang Syah. Terjadi dua kubu kepengurusan PGRI Sumatera Utara terulang kembali.
Semua orang prihatin melihat kondisi kepengurusan PGRI di Sumatera Utara, sudah lama kisruh berkepanjangan, tentu yang paling banyak terkena imbas adalah guru sebagai anggota PGRI.
25 tahun reformasi, PGRI Sumatera Utara belum terlihat dampak reformasi nya, pengurus nya belum reformer. Dinamika organisasi tidak mengarah menuju positif, sebaliknya kekisruhan pengurus kerap terjadi di provinsi Sumatera Utara. Peristiwa masa lalu belum dijadikan pelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H