Kebalikannya ada organisasi guru Abal Abal hasil KLB pimpinan oknum mantan  pengurus Kabupaten PGRI Banyuwangi merasa dan mengaku sebagai pimpinan organisasi guru di Indonesia.
Organisasi guru Abal Abal versi KLB ini , jangan kan berdaulat berkuasa penuh diakui organisasi guru tingkat Internasional, diakui tingkat Kabupaten Banyuwangi saja guru guru di wilayah Jawa bagian Timur itu tidak ada yang mengenalnya.
Bila memang organisasi versi KLB itu berdaulat, tentu punya wilayah, pengurus dan anggota, tetapi sebaliknya jangankan  wilayah, pengurus atau anggota? Kantor sekretariat saja numpang di kantor organisasi guru lainnya.
Tidak ada salahnya bila para penggagas, simpatisan dan pelaku organisasi versi KLB menyadari kekurangan nya dan kembali ke jalan yang benar.
Kata maaf adalah perbuatan mulia, walaupun susah untuk diucapkan. Tentu bila ingin bergabung kembali' aturan main dalam organisasi tetap harus ditegakkan. Kembali lah kejalan yang benar, kembali bergabung dengan organisasi guru PGRI yang berdaulat.
Selamat mengikuti kegiatan pertemuan ke 38 ACT +1 di Bangkok Thailand.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H