Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PGRI, Membela Tenaga Kependidikan

30 Agustus 2024   14:40 Diperbarui: 30 Agustus 2024   14:52 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potong kue sumber gambar dokumen pribadi 

Bisa dibayangkan bagaimana  ruwet dan rumitnya dalam menyusun rancangan peraturan menteri pendidikan ini, karena 12  peraturan akan di kelompok kan menjadi satu buah peraturan, yaitu peraturan menteri tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kasus ini mengingatkan kita tentang terbitnya undang undang omnibuslaw cipta kerja, dimana 11 klaster bidang masalah menjadi satu undang undang.

Potong kue sumber gambar dokumen pribadi 
Potong kue sumber gambar dokumen pribadi 

Senang nya mengikuti kegiatan penyusunan rancangan peraturan menteri karena di sela sela ramainya diskusi datang kepala pusat standar pendidik dan kebijakan Irsyad Zamani . Kepola pusat rupanya tanggal 30 Agustus 2024 merupakan tanggal hari ulang tahunnya. Bergemalah nyanyian happy birthday untuk kepala pusat dan dilakukan potong kue serta ucapan selamat ulang tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun