1. Akses Terbatas ke Pendidikan.
2. Kualitas Guru dan Tenaga Pendidik.
3. Ketimpangan Pendidikan.
4. Kualitas Fasilitas dan Infrastruktur.
5. Kesenjangan Digital.
6. Kualitas Ujian dan Evaluasi.
7. Kurikulum yang kurang Relevan.
Salah satu persoalan pendidikan di Indonesia adalah angka partisipasi sekolah
Negara kita, tidak hanya masalah kualitas pendidikan saja yang masih menjadi persoalan, tetapi  persoalan mendasar terkait dengan akses dan partisipasi dalam pendidikan.
Sebagai bekal untuk meningkatkan peluang memperoleh kehidupan yang lebih baik, maka setiap anak sejak usia dini termasuk penyandang disabilitas, perlu mendapatkan akses ke pendidikan yang bermutu.
Akses dan partisipasi dalam pendidikan disebut Angka Partisipasi Sekolah (APS).
Adapun menurut definisi BPS, APS merupakan rasio penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuh) terhadap penduduk kelompok usia yang berkesesuaian.
Makin tinggi APS, artinya penduduk di usia tersebut yang bersekolah makin banyak, dan begitu pula sebaliknya
Capaian kinerja pendidikan dilihat dari hasil raport pendidikan tahun 2023 dalam hal akses dan partisipasi dalam pendidikan belum sesuai harapan.
Data menunjukkan  pada jenjang usia 5- 6 tahun (PAUD ),skor tahun ini 69,46.dengan kriteria nilai kurang. Maknanya hanya kira kira 69 anak usia dini dari 100 anak yang ada di bangku sekolah PAUD.
Jenjang usia 7-15 tahun (SD SMP), skor tahun ini 98.08 dengan kriteria nilai baik. Artinya kira kira 98 anak dari 100 anak usia SD SMP ada di bangku sekolah.
Sedangkan usia 16-18 tahun  ( SMA SMK), skor tahun ini 73,15 dengan kriteria kurang.