Transisi energi adalah perubahan besar dalam teknologi dan perilaku yang diperlukan untuk menggantikan satu sumber energi dengan sumber energi lainnya. Contoh misalnya, penerapan  mekanisasi industri yang meluas, dalam penggunaan tenaga uap, dan  batu bara.serta penggunaan bahan bakar fosil lainnya.
Bila terjadi juga proses perubahan penggunaan dari energi fosil menuju energi terbarukan dalam rangka pelaksanaan adaftasi dan mitigasi perubahan iklim maka perlu disediakan waktu transisi, nah transisi disini adalah transisi yang berkeadilan. Berkeadilan bagi semua.
Transisi berkeadilan dalam perspektif Serikat Pekerja adalah dalam rangka menghadapi perubahan iklim tidak semata mementingkan satu pihak saja, tetapi memperhatikan seluruh pemangku kepentingan, utamanya kepentingan kaum pekerja.
Untuk itu semua, Selasa, 19 Maret 2024 di Jakarta , Serikat Pekerja sebagai bagian dari elemen masyarakat dunia berdiskusi menghadapi perubahan iklim serta menuju transisi berkeadilan.
Fokus Grup Discussion tema transisi berkeadilan diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI ) untuk menghasilkan peta jalan menghadapi perubahan iklim serta menuju transisi berkeadilan.
Hadir dalam diskusi tersebut seluruh pimpinan federasi Serikat Pekerja anggota afiliasi KSPI. Diskusi dipimpin langsung oleh Sekjen KSPI Ramidi.
Ramidi menyatakan bahwa kegiatan diskusi ini sudah dilakukan bertahap dan beberapa kali untuk menyusun peta jalan menghadapi perubahan iklim serta menuju transisi berkeadilan.
Ramidi berharap satu kali lagi pertemuan terakhir, yang direncanakan sebelum masa  libur lebaran untuk mematangkan draf manifesto peta jalan Serikat Pekerja menghadapi perubahan iklim serta menuju transisi berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H