Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hubungan PGRI sebagai Organisasi Serikat Pekerja Guru dengan Partai Politik

13 Februari 2024   13:30 Diperbarui: 13 Februari 2024   13:31 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan PGRI sebagai Organisasi Serikat Pekerja Guru dengan Partai Politik

Oleh Didi Suprijadi
(Ketua PB PGRI masa bakti XXI)

PGRI dengan Jati diri sebagai Organisasi Profesi,  Organisasi Perjuangan dan Organisasi Serikat Pekerja dengan sifat Unitaristik,Independen dan Non Partisan, sesuai AD/ART, disadari atau tidak dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat PGRI akan bersentuhan dengan Partai Politik.

Dalam sejarah dan perjalanan panjangnya PGRI dan Partai Politik mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai organisasi guru pertama, terbesar dan tertua di Indonesia,
Organisasi PGRI terdaftar pada Departemen Kehakiman melalui Penetapan  Menteri Kehakiman Nomor : I.A.5/82/12 tertanggal 20 September  1954.

Sebagai Organisasi Serikat Pekerja Guru  terkuat di Indonesia pada tahun 1990 PGRI telah terdaftar di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) sebagai organisasi Serikat Pekerja dengan SK Menaker N0.l97/Men/ 1990 tanggal 5 April 1990.

PGRI sebagai Serikat Pekerja berusaha mengatur hubungan kerja antara anggota PGRI dengan  seluruh komponen, terkait dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.

Gerakan PGRI sebagai Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang mernperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak asasi manusia.

Sedangkan Partai politik adalah sekolompok orang yang mempunyai kesamaan  ideologi, se asas dan se haluan serta setujuan dalam bidang politik dengan mengutamakan kekuatan massa berdasarkan keunggulan jumlah anggauta dengan tujuan untuk memperoleh keuasaan politik dan merebut kedudukan politik.

Saat ini di Indonesia yang ikut Pemilu tahun 2024 ada 19 Partai Politik tingkat Nasional dan 5 Partai Politik tingkat lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun