Mohon tunggu...
Didi Rul
Didi Rul Mohon Tunggu... -

An ordinary man with an extraordinary dream.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serba-serbi Rokok di Indonesia dan Australia

23 Mei 2011   06:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:20 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Apakah yang ada di dalam pikiran anda jika mendengar kata "Rokok"? Bagi yang perokok mungkin akan berpikir "rileks, santai, akrab, enak kalau sambil ngopi". Bagi yang tidak merokok mungkin akan berpikir "mengganggu, asapnya bikin sesak, mubazir, buang-buang duit". Atau mungkin ada yang lebih ekstrim lagi dengan mengatakan: "HARAM!". Setiap orang mempunyai opini dan persepsinya masing-masing dan apapun itu saya hargai. Saya termasuk orang yang mengatakan kalau rokok itu adalah haram. Sama haramnya dengan ganja dan narkotik. Tetapi pada tulisan saya kali ini tidak membahas tentang haram atau tidaknya rokok, tetapi hanya membandingkan serba-serbi rokok antara Indonesia dan Australia yang mungkin dapat dan patut ditiru oleh Pemerintah RI. 1. Peringatan Yang Tertulis Pada Bungkus Rokok AUSTRALIA Peringatan tertulis dengan jelas bahkan dilengkapi dengan gambar yang "menyeramkan" tentang bahaya akibat merokok.

 

[caption id="attachment_109759" align="aligncenter" width="500" caption="Cigarette Warning. Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

INDONESIA Peringatan hanya tertulis di bawah bungkus rokok, bahkan ada yang hanya tertulis kecil di belakang bungkus rokok untuk merek tertentu.

 

[caption id="attachment_109776" align="aligncenter" width="199" caption="Cigarette Warning Indonesia. Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

 

2. Harga Rokok AUSTRALIA Untuk 1 bungkus rokok berisi 25 batang harganya berkisar antara $12 sampai $20 (tergantung merek). Kalau ditukar ke rupiah sekitar Rp 108000 - Rp 180000 per bungkus INDONESIA Untuk 1 bungkus berisi 12 batang mungkin sekitar Rp 7500 sampai Rp 12000 (tergantung merek). Bahkan ada yang lebih murah untuk merek-merek lokal yang jarang terdengar (seperti Kerbau, Gentong Gotri, Sriwedari, Sukun, dsb)   3. Yang Bisa Membeli Rokok AUSTRALIA Khusus untuk orang yang berusia 18 tahun ke atas. Jika anda memiliki muka yang "baby face" atau tampak selalu muda, maka kasir akan meminta bukti identitas anda seperti SIM, atau Paspor. Jika anda tidak bisa memberikan bukti identitas, maaf kasir tidak bisa menjualnya kepada anda.

 

[caption id="attachment_109778" align="aligncenter" width="266" caption="Anda di bawah 18 tahun? Maaf rokok tidak kami jual. Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

INDONESIA Siapa saja asalkan punya uang.

 

[caption id="attachment_109774" align="aligncenter" width="227" caption="Hayoo...gua bilangin bapak loe ya biar nanti digaplok, baru tau rasa lo. Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

 

4. Iklan Rokok AUSTRALIA Tidak ada. Baik itu berupa billboard, ataupun iklan di TV sekalipun. INDONESIA Banyak banget. Ada billboard gede terpajang menampilkan merek suatu rokok di suatu kota. Ada iklan rokok yang terkenal dengan jinglenya: "Wani piro?". Iklan rokok yang terselubung dengan kedok acara remaja maupun acara olahraga.

 

[caption id="attachment_109767" align="aligncenter" width="323" caption="Wani Piro? Yang penting Happy...Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

 

5. Tempat Yang Diperbolehkan Untuk Merokok AUSTRALIA Hanya di tempat yang terbuka saja. Dilarang keras merokok di restoran, kendaraan umum, stasiun, halte bis, toilet, ruangan (baik itu ber-AC maupun tidak ber-AC), Pom Bensin, perkantoran, mall.

 

[caption id="attachment_109773" align="aligncenter" width="214" caption="Bahkan hingga radius 5 meter pun masih tidak boleh merokok. Courtesy of Google Search Engine"][/caption]

INDONESIA Di mana saja selain Pom Bensin dan Ruangan ber-AC. Itupun masih ada beberapa yang merokok di ruangan yang ber-AC. [caption id="attachment_109770" align="aligncenter" width="275" caption="Sepertinya mereka buta huruf. Atau mungkin otaknya sudah korslet? Courtesy of Google Search Engine"][/caption] [caption id="attachment_109772" align="aligncenter" width="193" caption="Mobil serasa milik engkongnya. Courtesy of Google Search Engine"][/caption] Saya hanya bisa mengajak untuk kompasianer yang masih merokok, pelan-pelan dikurangi rokoknya hingga berhenti sama sekali. Apapun itu bentuknya jika mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya maka hukumnya "Khamr", sedangkan Khamr itu hukumnya dilarang oleh agama (jika anda masih percaya terhadap agama anda khususnya yang beragama Islam). Wallahualam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun