Marzuki mengatakan masak iya Satgas tidak tau Bank Centris sedang menunggu proses kasasi di MA yang selama 20 tahun tidak pernah ada putusan. Kemudian muncul putusan MA bodong karena banyak ngawurnya. Putusan tersebut tidak membatalkan putusan sebelumnya karena beda tanggal. Dan putusan itulah yang kini digunakan Satgas sebagai dasar menyita dan merampas aset pemegang saham Bank Centris.
Menurut penulis catatan ini jauh lebih penting dari laporan-laporan keberhasilan yang disampaikan Kapolri dan Kapuspenkum Kejagung. Harapannya dikepemimpinan Presiden Prabowo penegakan hukum terkait BLBI ini berjalan dengan adil dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H