Mohon tunggu...
Didik Wiratno
Didik Wiratno Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jurnalis

Tukang mancing suka naik gunung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Catatan Kinerja Satgas BLBI di Akhir Masa Tugasnya

31 Desember 2024   20:38 Diperbarui: 31 Desember 2024   21:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satgas BLBI (foto. dok Satgas BLBI)

Tepat dihari masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berakhir pada 31 Desember 2024, Kejaksaan Agung dan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai bagian dari struktur satgas merilis hasil capaian kerja mereka sepanjang tahun 2024.

Kejagung melalui Kapuspenkum, Harli Siregar menyampaikan Satgas BLBI Kejaksaan berhasil mengumpulkan puluhan triliun dari obligor. Harli menerangkan ada tiga tim Satgas BLBI Kejaksaan yang ikut melakukan penagihan ke obligor dengan capaian

1. Capaian tim A satgas BLBI sebesar Rp 9.926.755.788.168 dan USD27.815,70
2. Capaian tim B Satgas BLBI sebesar Rp 11.953.142.038.186,80
3. Capaian tim C Satgas BLBI dengan luas tanah 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp 11.962.379.026.892.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari target penanganan hak tagih mencapai Rp110,45 T. Sampai saat ini Satgas sudah berhasil mengamankan  aset senilai Rp39,35 T atau 35,63% dari total target Kemenkeu yang berhasil dikembalikan ke negara.

Menurut penulis catatan kinerja Satgas BLBI yang disampaikan kedua intitusi tersebut sangat normatif dan sudah sering disampaikan dalam rilis-rilis Satgas kepada media, semua tentang keberhasilan.

Pada kesempatan lain Pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho pernah mengingatkan Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan.

Hardjuno mencontohkan protes Marzuki Alie terhadap petugas Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris yang sempat ramai di media pada Agustus lalu. Ketua DPR RI periode 2009-2014 ini protes karena aset Bank Centris tidak terkait dengan BLBI.

Hardjuno yang juga kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI.

Satgas BLBI harus benar-benar memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang valid, bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat.

Betapa bahayanya apabila dokumen palsu digunakan Satgas BLBI untuk menyita dan merampas aset warga sebagaimana diungkapkan Marzuki Alie dalam sebuah podcast bersama Hersubeno, September silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun