Selain merugikan Bank Centris, rekening pribadi tersebut juga disalahgunakan untuk mengeluarkan uang dari BI ke sejumlah bank. Dengan cara transaksi Call Money Overnight atau jual beli uang antar bank dalam janka waktu satu hari.
Transaksi Call Money Overnight yang dilakukan Bank Centris dengan sejumlah bank juga membuktikan bahwa bank-bank yang meminjamkan uang ke Bank Centris tidak pernah didebit rekeningnya tetapi rekening pribadi atas nama CIB lah yang mencairkan uangnya ke rekening Bank Centris asli.
Dan sehari kemudian Rekening Bank Centris secara otomatis akan didebet mengembalikan pinjamannya berikut bunga ke bank-bank yang bertransaksi dengan Bank Centris. Artinya sejumlah bank yang bertransaksi dengan Bank Centris tidak mengeluarkan uang tapi justu menerima pengembalian pokok pinjaman dan bunga.
Ini tak ubahnya dengan tindak pencucian uang yang sangat canggih dan belum pernah terjadi di dunia perbankan.
Sebagai Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kala itu Almarhum Faisal Basri menilai fakta yang terjadi di Bank Indonesia pada 1998 silam terhadap Bank Centris merupakan kejahatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H