Terkadang dalam tindak pidana korupsi cenderung dilakukan oleh orang orang yang tidak memiliki kekurangan kekayaan atau corruption by greed mungkin benar dikatakan lorc acton “power tends to corrupt,and absolute power corrupts absolutely” ( kekuasan itu cenderung digunakan untuk korupsi atau kekuasan mutlak cendrung menjadikan seseorang berbuat korupsi secara mutlak)
melihat penomena korupsi yang terjadi kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun cendrung terjadi sebuah peningkataan.
Menurut pandangan Agama secara awam seperti saya, korupsi merupakan tindakan tercela dan busuk dimana saya mendefensikan korupsi ialah sebuah tindakan memperkaya diri pribadi atau kelompok baik berupa,menerima komisi(sogokan),markup,pemalsuan data, orang orang yang mengambil secara sembunyi sembunyi bukan haknya serta penyalahan gunaan wewenang,
khianat saya beranggapan korupsi merupakan orang khianat kerna tidak menjalankan amanah, ingkar janji dan ketika berkata itu berdusta menurut (Qs. Al-anfal.) memiliki ciri sedemikian bahwa itu pemimpin yang munafik
Untuk mengurangi bahkan menghilangkan korupsi para intelektual negeri ini melalui perwakilan rakyat membuat instrumen UU tindak pidana korupsi tertuang dalam Undang Undang no 39 Tahun 1999 dan kembali diperbaiki dalam Undang Undang no 20 tahun 2001.
Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten yang berada pada pulau sumatra di provinsi Riau
kabupaten Bengkalis di apit oleh kabupaten siak,kabupaten Meranti,Kota Dumai dan bersebarangan dengan negara jiran Kerajan Malaysia
Kabupaten bengkalis memiliki sumber daya alam diantaranya Migas,Perkebunan,Pertaniian,
namun pendapatan APBD Kabupaten Bengkalis diidentik bertopang pada Migas,
sebagai kabupaten yang memiliki sumber minyak di Riau cukup besar kabupaten Bengkalis menjelma menjadi Kabupaten terkaya di Indonesia setelah otonomi Daerah diberlakukan
Dalam perjalanan sedikit miris diduga anggaran untuk pembagunan daerah teridentifikasi malah banyak yang tidak sesuai dengan poksi bahkan diduga masuk kekantong pribadi para mereka yang menduduki singasana kebijakan,baik legislatif maupun eksekutif
Dibuktikan dengan perjalanan indeks korupsi di kabupaten Bengkalis ,
dari catatan yang saya himpun Indikasi korupsi Bengkalis diantaranya :
korupsi bibitan Karet Bengkalis senilai Rp.6,1 Milyar tahun 2013 ,Dana Hibah dan bansos Legislatif tahun 2012 senilai Rp.230 Milyar, Korupsi penyertaan Modal APBD tahun 2012 ke PT.BLJ senilai Rp.300 Milyar , korupsi Festifal seni SMA/SMK/MA sekabupaten Bengkalis pada tahun 2010 senilai Rp. 1, 7 Milyar , peningkataan insfratuktur jalan sekodi –telok lancar senilai Rp.5 Milyar yang bersumber dari APBD pada tahun 2011,korupsi didinas bina marga pada tahun 2010 senilai Rp.900 Juta,korupsi di Dinas Pendidikan pengadaan alat pembelajaran SD hinga SMA senilai Rp.4 Milyar pada tahun 2005,
Korupsi Dinas Koprasi Bengkalis senilai Rp.10 Milyar pada Tahun 2002- 2004, penyalahgunaan dana APBD Bengkalis tahun 2003 pembangunan ponpes Alzayitun di pulau Rupat Senilai Rp. 10 Milyar,Korupsi ganti rugi lahan BSL sebesar Rp.11,5 Milyar pada tahun 2003,penyertaan modal APBD Bengkalis ke PT.Siak Pusako senilai Rp.10 Milyar pada tahun 2003 ,DLL.
no Nama Korupsi Nilai Korupsi (Rp) Tahun
1 Dinas Korupsi pembagunan Bks Mini 10 Milyar 2002-2004
2 Ganti Rugi lahan BSL 11,5 Milyar 2003
3 Ponpes Al Zaitun Rupat 10 Milyar 2003
4 Penyertaan Modal APBD Ke PT.siak Pusak 10 Milyar 2003
5 Dinas Pendidikan pengadan alat SD-SMA 4 Milyar 2005
6 Festival SMA/MA/SMK 1,7 Milyar 2010
7 Dinas bina marga 9 Juta 2010
8 Peningkatan jalan 5 Milyar 2011
9 Bansos dan Hibah 230 Milyar 2012
10 Penyertaan Modal APBD ke PT.BLJ 300 Milyar 2012
11 Bibit karet 6,1 Milyar 2013
12 Pembelian mesin Ginsed 92 Milyar 2004 -2008
Kemungjiban Banyak lagi korupsi yang belum saya himpun dan belum terungkap ,misalnya korupsi di kehutaanan ,korupsi di Depag.
Dalam sejarah panjang korupsi di Bengkalis tentu menjadi sebuah antitesa dalam visioner pembagunan daerah ,Dari sejarah sedemikian kelam merupakan cerminan bagi yang baru saja menerima ahmanah menjalankan Roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis ,
dalam sepekan setelah pelantikan banyak kita lihat di protal berita bagaimana independen tidak tunduk pada siapapun kecuali pada Tuhan dan kehendak Rakyak ,gerbrakanya setiap detik muncul sebagaiman magnet yang menyedot wartawan untuk mendiskrifsikan Bupati Baru Kabupaten Bengkalis, semoga pencitraan merupakan gambaran realita sejalan dengan visi misi dalam membangun kabupaten Bengkalis,menegakan peraturan tanpa melihat siapapun.
Sebagai saksi hidup korupsi yang terjadi 10 Tahun belakangan ini ,harapan bupati baru kabupaten bengkalis tidak melakukan tindak pengulangan terhadap korup seperti yang lalu.
Penulis : Didik Arianto
Riau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H