Mohon tunggu...
didik arianto
didik arianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Tersemakan BLJ

12 Maret 2016   00:04 Diperbarui: 12 Maret 2016   00:09 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam era transparasi publik bermacam macam data terungkap sampai dengan orang kawinpun bisa diihat (upss jangan piktor yo) negeri antah berantah yang bernamo Kabupaten Kajariku diapit duo selat terbentang memanjang berkilaukan minyak (tak pelah ,mewahlah tu cuy )

Dahlah banyak betol pembukaanyo langsung masok ketopiklah e.

perusahan BUMND bergerak disegala bidang usaha coba merambah kedunia penyentrumaan alias kelistrikan namo perusahan BUMND BLJ (belajo jalang ) peseroan

dengan status sebuah Pt.berplat pink tentu saja segala kebutuhan perusahan PT.BLJ mendapatkan suport yang lebih dari pemda kajariku

tapi sayang beribu kali sayang dalam perjalanan Blj dihantam gerhana matahari hinga sebab tidak memakai kaca mata khusus akhirnya PT.Blj menjadi buta katanya sih efek radiasi matahari

Pt.blj mendapatkan suntikan dana yang besar tapi apolah dayo kerno buto sebab gerhana matahri dalam pengalokasian dana kurang lebih 300 M terjadi kebocoran tidak sesuai dengan peruntukan diduga sebagian masuk kekantong pribadi para petinggi Pt.BlJ

tentu saja membuat ribut sentero jagat angkasa raya kalah dari pada cerita pemilik izin pengelolaan hutan di sumatra bernama Sutanto yang konon katanya memiliki paspor warga negara ganda

Pt .Blj (Belajo jalang) dipimpin oleh Direktur inisial YA hemm..sebut namo jolah e.. YA itu singkatan dari Yong Atan

terjadinya gonjang ganjing persoalan pt.blj membawa keranah hukum dan aakhirnya YA pun harus terbelengung didalam hotel prodeo bukan itu saja bahkan sang mantan penguasa kabupaten kajariku disinyalir terlibat dalam kasus pencucian uang dan korupsi yang melenggu pt.Blj

Kasus usaha membagun penyentruman terus bergulir dalam penggusutan oleh peneggak hukum sebagaimana macam himbauan boikot produk Israel yang terus dalam proses

amin semoga terwujud,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun