Mohon tunggu...
Usman Didi Khamdani
Usman Didi Khamdani Mohon Tunggu... Programmer - Menulislah dengan benar. Namun jika tulisan kita adalah hoaks belaka, lebih baik jangan menulis

Kompasianer Brebes | KBC-43

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alternatif Aplikasi Chatting untuk Sistem E-voting Pemilu

25 Mei 2020   09:24 Diperbarui: 25 Mei 2020   09:34 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu memang baru saja berlalu, dan pelaksanaannya kembali tentu masih cukup lama. Namun, justeru karena itu, waktu yang tersedia untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk sistem apa yang akan digunakan, menjadi lebih leluasa. Segala sesuatunya memang perlu dipersiapkan sejak dini. Agar saat pelaksanaannya nanti tidak tergesa-gesa dan atau terjadi kekacauan-kekacauan.

Belajar dari Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19, dalam sisi baiknya, telah membuat banyak perusahaan melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem yang digunakan. Yang semula hanya mengandalkan kerja manual, mau tidak mau harus beradaptasi dengan memanfaatkan segala teknologi yang dapat digunakan, termasuk untuk layanan pelanggan.

Banyak perusahaan kemudian yang memanfaatkan aplikasi chatting, seperti WhatsApp, Telegram dan LINE untuk layanan pelanggannya. Dengan sistem chatbot yang disediakan, perusahaan dapat dengan nyaman mengintegrasikan aplikasi chatting dengan sistem layanan pelanggan bahkan sistem transaksi yang dimiliki. Pelanggan cukup menggunakan aplikasi chatting yang terpasang di ponselnya untuk berinteraksi dengan perusahaan, tanpa perlu repot memasang atau menggunakan aplikasi baru yang belum tentu dapat dengan cepat dikuasai.

Seperti misalnya untuk melakukan order atau verifikasi pembayaran dan juga melakukan komplain.

Beberapa marketplace pun kini mulai menyediakan layanan melalui aplikasi chatting kepada pelanggannya untuk melakukan transaksi, seperti Tokopedia yang menyediakan layanan transaksi melalui WhatsApp.

E-voting

E-voting atau electronic voting adalah sistem pemilihan yang dilakukan secara elektronik. Sistem ini tidak hanya digunakan dalam pemilu yang berskala nasional namun juga untuk pemilihan di tingkat daerah (pilkada) bahkan hingga ke tingkat RT. E-voting pun digunakan pada organisasi-organisasi profit maupun non profit.

Negara-negara yang telah mengadopsi e-voting untuk sistem pemilunya di antaranya adalah Belanda, Amerika Serikat, India, Australia dan Malaysia. Di Indonesia, meski e-voting belum digunakan untuk pemilihan berskala nasional, namun e-voting telah digunakan untuk pemilihan dalam skala yang lebih kecil misalnya di Kabupaten Jembrana, Bali sejak pertengahan 2009 telah dilakukan puluhan kali pemilihan kepala dusun di desa-desa yang ada di kabupaten tersebut. Penggunaan e-voting di Kabupaten Jembrana telah menghemat anggaran lebih dari 60 persen, seperti anggaran untuk kertas suara [1].

Secara awam, pelaksanaan pemilihan menggunakan e-voting dilaksanakan dengan memanfaatkan perangkat elektronik di mana pemilih mencatatkan pilihannya tidak lagi melalui kertas suara namun melalui perangkat atau mesin yang disediakan di TPS.  E-voting dapat dilakukan secara online maupun offline. E-voting yang dilakukan secara online, maka saat pemilih mencatatkan pilihannya, data akan langsung dikirim ke server pusat e-voting melalui internet. Sementara e-voting yang dilakukan secara offline, data pemilihan akan ditampung sementara pada server lokal yang kemudian diintegrasikan ke server pusat.

E-voting melalui Aplikasi Chatting

Jika kemudian e-voting dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi chatting semacam WhatsApp, Telegram dan LINE, menurut hemat saya, maka proses dan anggaran pelaksanaan e-voting atau pemilu akan jauh lebih mudah dan ditekan. Beberapa keuntungan di antaranya:

  • Pemilih dapat melakukan pemilihan dari manapun tanpa perlu datang ke TPS, sehingga aktifitasnya tidak terganggu, misalnya kantor-kantor atau perusahaan-perusahaan tidak perlu diliburkan
  • Pemilih bebas melakukan voting melalui layanan pesan yang dimilikinya (tidak terpatok pada satu platform)
  • Anggaran untuk penyediaan infrastruktur dapat ditekan di mana tidak diperlukan lagi pengadaan server lokal
  • Hasil suara benar-benar dapat didapat secara langsung atau real time tanpa adanya campur tangan lagi secara manual

Berkenaan dengan faktor keamanan data sendiri, saat ini hampir semua aplikasi chatting menerapkan teknologi end-to-end-encryption di mana pesan yang dikirim dari perangkat pengguna ke server atau perangkat penerima telah dienksripsi sedemikian rupa sehingga terlindungi keamanannya. Toh, aplikasi chatting di sini hanya berfungsi untuk mengirimkan data suara atau melakukan pemlilihan. Teknologi yang digunakan di pusat data, tentu menjadi kajian tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun