Mobilitas tinggi telah menjadi ciri khas masyarakat perkotaan di Indonesia. Dengan kebutuhan perjalanan yang semakin meningkat, transportasi publik harus mampu menawarkan solusi yang nyaman, aman, efisien, serta ramah lingkungan.Â
Sebagai moda transportasi massal yang hemat energi, kereta api telah menjadi pilihan strategis untuk mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Jika kita bicara tentang efisiensi energi, kereta api menawarkan keunggulan yang signifikan. Sebagai contoh, sebuah kereta angkutan batubara dengan kapasitas 3.000 ton menempuh jarak 409 km hanya membutuhkan 4.629 liter bahan bakar. Bandingkan dengan truk yang memerlukan 22.125 liter untuk kapasitas yang sama.Â
Efisiensi ini menunjukkan bahwa kereta api bukan hanya hemat energi, tetapi juga menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban transportasi jalan raya.
Namun, efisiensi ini tidak dapat tercapai tanpa dukungan bahan bakar yang tepat. Untuk itulah, kami di PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa penggunaan BBM bersubsidi di sektor perkeretaapian benar-benar tepat sasaran.Â
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung efisiensi transportasi massal sekaligus membantu pemerintah meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kuota BBM Subsidi yang Tepat Sasaran
Pada tahun 2024, kuota BBM bersubsidi untuk KAI telah ditetapkan melalui SK Kepala BPH Migas Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024. Kami mendapat alokasi sebesar 196.653 kiloliter (KL) untuk mendukung operasional kereta api penumpang dan barang. Rinciannya mencakup:
- Kereta Api Penumpang: 172.849 KL
- Barang Komoditas Klinker: 1.050 KL
- Barang Komoditas Parcel: 2.529 KL
- Barang Komoditas Peti Kemas: 15.539 KL
- Barang Komoditas Semen: 4.686 KL
Pengalokasian ini merupakan wujud dukungan nyata untuk memastikan bahwa transportasi berbasis rel dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.