Mohon tunggu...
Farida Arroyani
Farida Arroyani Mohon Tunggu... Guru - ikhlas beramal

iqra' iqra' iqra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Chaos and Order Ekosistem Pendidikan Indonesia

6 Agustus 2023   18:03 Diperbarui: 6 Agustus 2023   18:04 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan tantangan dalam beberapa dekade terakhir. Sistem pendidikan kita, seperti banyak sistem dinamis, mengalami fenomena yang kompleks dan tidak linier. Dalam pandangan teori bifurkasi, kita dapat memandang ekosistem pendidikan sebagai sistem yang sensitif terhadap perubahan dan dapat beralih antara kekacauan dan ketertiban.

Sistem zonasi yang diberlakukan pada tahun 2017 menjadi salah satu contoh perubahan yang signifikan. Dalam teori bifurkasi, sistem ini dapat dianggap sebagai "parameter" dalam sistem pendidikan. Penerapan sistem zonasi mempengaruhi pola distribusi siswa di sekolah-sekolah dan berpotensi menghasilkan bifurkasi dalam akses pendidikan. Bagian dari sistem pendidikan yang berada dalam zona-zona sekolah yang populer akan cenderung mengalami ketertiban dalam akses pendidikan, sedangkan siswa yang berada di luar zona favorit mungkin menghadapi kesulitan dalam mencari sekolah negeri terdekat, atau lebih buruk, rumahnya tidak masuk zonasi sama sekali dan harus menggunakan jalur prestasi. Jika ini tidak bisa, pilihannya adalah masuk sekolah swasta.

Menyorot Zonasi: Transformasi atau Tantangan?

Penerapan zonasi adalah langkah berani yang menandai komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif. Namun, lima tahun berlalu dan pertanyaan kritis tentang efektivitasnya mulai muncul. Apakah zonasi telah berhasil mencapai tujuan inklusi yang diharapkan? Ataukah ini justru menciptakan tantangan baru?

Dianggap sebagai solusi inklusi sekolah, sistem zonasi bertujuan untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan dan memberikan peluang yang lebih adil bagi semua siswa. Namun, pertanyaan mendasar muncul: Apakah zonasi benar-benar menjadi solusi inklusi pendidikan? Karena berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022 di Kota Semarang, SMA Negeri 3 masih menempati peringkat tertinggi sebagai sekolah dengan alumni terbanyak yang berhasil masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Zonasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang kurang diminati. Namun, tantangan muncul ketika sekolah-sekolah di luar zona-zona favorit tidak mampu meningkatkan kualitasnya secara merata. Apakah sistem zonasi hanya menciptakan pergeseran masalah tanpa memberikan solusi yang menyeluruh?

Dalam lima tahun terakhir, zonasi telah menciptakan perubahan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Namun, tantangan dan pertanyaan tentang inklusi masih terus mengemuka. Inklusi pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

Zonasi Guru? Variabel Wajib dalam Sistem Menyeluruh

Berbicara mengenai sistem yang serumit pendidikan nasional, solusi satu masalah tidak hanya bisa hanya menggerakkan satu variabel. Bagaimana jika bukan variabel murid saja yang di beri zona, melainkan guru juga? Jika nanti variable guru dimasukkan dalam sistem zonasi, beberapa unsur yang perlu diperhatikan dalam penempatan guru adalah: kualifikasi, kebutuhan (misalnya, daerah terpencil atau daerah dengan kesulitan rekrutmen guru dapat mendapatkan perhatian lebih dan diberikan insentif untuk menarik guru berkualitas), pelatihan dan pengembangan guru, pengalaman, dan dapalm implementasinya perlu evaluasi kinerja guru secara holistik (evaluasi yang lebih tepat dapat membantu dalam memperbaiki kualitas pengajaran dan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan guru.)

Meskipun ide zonasi atau mutasi guru memiliki potensi manfaat, implementasinya juga harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data yang akurat. Diperlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi dalam merancang kebijakan penempatan guru agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan atau masalah baru dalam sistem pendidikan.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa penerapan zonasi atau mutasi guru dilakukan dengan transparansi dan partisipasi aktif dari para guru dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkualitas bagi semua siswa dan guru di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun