Maka sewajarnya kedua orang tua, harus mengetahui secara baik di mana ia tinggal dan memiliki pengetahuan cukup di mana ia tinggal dan membesarkan si buah hati, maka jauhkanlah buah hati dari lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang pemabuk atau lingkungan orang-orang suka berjudi, karena dengan segala adaptasinya besar kemungkinan si kecil akan terpengaruh di lingkungan tersebut, sebaiknya orang tua secara aktif dan adaptif untuk memonitor lingkungan sekitarnya, serta secara aktif ikut membimbing si kecil sejak dini, dengan mengajaknya ikut shalat berjamaah di Masjid maupun shalat berjamaah di dalam rumah, agak anak terbiasa dengan kebiasaan baik dan dimungkinkan agar, anak kelak dewasa/baligh, sudah terbiasa dalam melaksanakan kewajiban agamanya. hal inilah yang dianjurkan oleh KH Luqman Hakim dalam sebuah pernyataannya, yang mengatakan “Sejak bayi anak-anak kita harus dikenalkan Tuhannya. Kelak pada usia tertentu, paling tidak usia 7 tahun, wajib diperintah menyembah Tuhannya, shalat. Hingga usia 15 tahun, ia sudah mengerti siapa dirinya, dari mana, mau ke mana, dengan siapa, untuk apa hidupnya dan bagi siapa hidup ini,”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H