Mohon tunggu...
Dicky Bachtiar Riadi
Dicky Bachtiar Riadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - IAI TAZKIA

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Ke-2: Hegemoni dan Harmoni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Membawa Kedamaian Abadi

24 April 2024   23:04 Diperbarui: 24 April 2024   23:10 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah falsafah yang bermakna

Penanaman Pancasila sudah diinisiasi sejak lama, melalui pendidikan di sekolah, sosialisasi hingga lirik lagu nasional. Sehubungan dengan ini, pembahasan Pancasila perlu dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, makna Pancasila sebagai dasar negara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan lebih dari sekadar fondasi semata. Sebaliknya, Pancasila merupakan identitas perilaku yang sepenuhnya diilhami dan diterapkan dalam setiap pikiran, perkataan, dan tindakan.

KBBI mendefinisikan Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia. Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam prosesnya, segala perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini digali dan didasarkan dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia dan dituangkan menjadi kesatuan sebagai pandangan hidup bangsa.

Banyak nilai-nilai yang bermakna sangat dalam dan luas didalam tiap alinea pancasila terutama nilai-nilai keberagaman dan persatuan antar umat dan bangsa. Namun jika dipahami nilai-nilai yang tertuliskan bukan hanya berlaku untuk negara atau bangsa ini sendiri tapi nilai tersebut bersifat universal yang menciptakan suatu lingkungan kebaikan dimanapun dan untuk siapapun seperti kemanusiaan, keadilan, kesopanan, dan budi pekerti.

Kemanusiaan didalam sila ke-2.

Nilai yang paling mendasar dan universal adalah alinea ke-2 Pancasila yang berbunyi: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan berbicara, mengendalikan makhluk lain dan berada antara jasmani dan rohani. Manusia didefinisikan sebagai makhluk yang cerdas, berbudi luhur yang mempunyai kapasitas untuk hidup dan berubah dalam situasi konkrit. Manusia juga diklasifikasikan sebagai Homo sapiens, yang berarti “manusia yang berpengetahuan”.

Dari keterangan di atas terlihat jelas bahwa manusia merupakan makhluk yang hegemoninya dominan di bumi bahkan di tata surya ini. Hal lainnya adalah manusia selalu hidup berdampingan secara harmonis dan memiliki potensi untuk berkembang biak dan bertahan hidup sebagai spesies yang berupaya memperkuat bumi sebagai sumber penyangga generasi. Hal ini menunjukkan bahwa nilai pancasila sila ke-2 abadi dijunjung tinggi lintas generasi.

Namun kenyataannya, manusia tidak selalu mampu membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kehidupan di muka bumi ini, apalagi selalu memberi manfaat bagi sesama dan semua orang. Pasalnya, seperti yang saya sebutkan sebelumnya, manusia memiliki naluri bertahan hidup ketika mereka merasa diganggu oleh orang lain, mereka secara naluriah menjauh dan bahkan mungkin menghancurkan rintangan di depannya dengan cara tertentu. Dan ini merupakan bukti nyata kebenaran yang sering kita lihat berupa berita kriminalitas dan bencana yang membawa kehancuran bagi dunia ini.

Ketika kita memahami bahwa manusia sebenarnya adalah sumber kebaikan dan kejahatan bagi kehidupan makhluk di sekitar kita. Maka muncul pertanyaan apa yang menyebabkan kejahatan itu ada dan menjadi kebalikan dari kebaikan? Ternyata jawabannya adalah memang begitu seharusnya dan kejahatan menjadi bahan bakar dari kebaikan itu sendiri. Dan setiap ada kejahatan atau masalah yang harus dihadapi, maka pasti ada usaha untuk memperbaiki dan menjadi lebih baik, dan melalui itu semakin banyak hal baik yang akan muncul ke permukaan, itulah proses dan makna perjalanan hidup.

Oleh karena itu, masyarakat memerlukan aturan-aturan yang didasarkan pada sifat kebaikannya, sepanjang mereka mengetahui dan mempertimbangkan akibat akhir dari segala kebutuhannya. Aturan-aturan tersebut sebenarnya sudah ada di dalam masyarakat itu sendiri, Dengan kata lain, manusia pasti mempunyai sifat universal yang memungkinkannya melindungi dan memperlakukan dirinya sesuai dengan kodrat kemanusiaannya, yaitu kemanusiaan.

Destinasi kemanusiaan yang adil dan beradab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun