Mohon tunggu...
Dicky Rachman
Dicky Rachman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Lahir Pemalang, 21-Februari-2021 Menemmpuh Pendidikan S1 Akuntansi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan di Era Pandemi, Peran Serta Guru dan Orang Tua

27 November 2021   00:43 Diperbarui: 27 November 2021   00:47 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan aset bagi suatu bangsa termasuk di Indonesia karena pendidikan inilah yang membentuk pondasi bagi bangsa Indonesia dan merupakan cikal bakal terbentuknya generasi penurus yang cerdas, berkualitas serta mampu menghadapi dan memecahkan permasalhan hidup yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dalam hal ini untuk generasi penerusnya. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam hal ini adalah pembentukan serta pengembangan karakter, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknooogi. Dalam undang -- undang no 20 tahun 2003 pasal 3 berisi tentang fungsi dan tujuan pendidikan yang berbunyi "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Dewasa ini Indonesia terkena dampak pandemi yaitu Covid 19, dengan adanya pandemi membuat Indonesia menerapkan pembatasan sosial di masyarakat baik sekala kecil maupun sekala besar. Aktivitas masyarakat di Indonesia dibatasi mulai dari aktivitas sosial seperti pelaksanaan jual beli bahkan hingga pendidikan hal ini dilakukan demi untuk mencegah bertambanya orang yang terkena Covid 19. Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang terdampak cukup parah, karena pada masa pandemi Covid 19 membuat pola sistem pendidikan berubah, yang semula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka didalam suatu ruang kelas. Tetapi kini proses belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh dalam hal ini menggunakan daring (dalam jaringan) dengan memanfaat akses internet serta teknologi.

Dilansir dari kemendikbud.go.id Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Kanrnavian bersama seluruh kepala daerah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pendidikan dimasa pandemi Covid 19 berjalan dengan baik.

"Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19," terang Mendikbud dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara daring.

Sementara dalam pusdiklat kemendikbud, menerangkan tentang pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan dalam masa darurat peyebaran corona virus disease (Covid 19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona, yaitu Surat Edaran Nomor 04 tahun 2020 yang berisi beberapa hal yaitu diantaranya pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan hal ini karena merebaknya virus Corona di Indonesia dan di Dunia.

Peran penting seorang guru dimasa Pandemi

Sebagai tenaga pengajar peran serta seorang guru untuk memberikan dan menyampaikan ilmu menjadi lebih berat. Hal ini dikarenakan guru dituntut harus menguasai perangkat elektronik hingga mendalami aplikasi seperti zoom ataupun google meet, sebagai media pembelajaran. Disisi lain seorang guru juga dituntut untuk lebih kreatif lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pembelajaran secara online atau dalam hal ini disebut daring, sehingga peserta didik tidak jenuh bahkan bosan karena terbatasnya interaksi antara kedua pihak dalam hal ini guru dengan murid, dan juga. Guru juga harus mengetahui bagaimana tingkat pemahaman murid dalam menerima setiap materi yang diberikan secara daring, melalui dialog interaktif antara guru dengan peserta didik. Sehingga peserta didik dapat lebih memahami maksud yang disampaikan oleh guru.

Selain di tuntut untuk menguasai teknologi dan perangkat elektronik, seorang guru juga harus mempelajari kurikulum darurat, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disederhanakan, yanng diberikan oleh pusat.

Peran orang tua dalam pembelejaran dimasa Pandemi

Orang tua merupakan orang yang paling dekat anak selama Study from home pada masa pandemi Coronavirus disease (Covid 19). Peran orang sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan anak, terutama dalam pembelajaran anak selama study from home atau pembelajan daring, orang tua juga sangat berperan dalam memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk memahami pandemi yang sedang melanda di Indonesia untuk berdiam di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19, sehingga tidak tertular atau menularkan wabah pandemi ini.

Orang tua memiliki peran sebgai guru pertama dan yang  utama bagi anak -- anak mereka karena dari orang tua mereka anak mendapatkan bimbingan dan kasih sayang pertama bagi seorang anak. Oleh sebab itu, orang tua memiliki peranan penting dalam mengatur dan mengorganisir kondisi belajar di keluarga. Berikut ini adalah peranan orang tua dalam pembelajaran anak. (Wahab, 2005)

  1. Orang tua sebagai Educaor (Pendidik), yaitu orang tua berperan aktif dalam pembentukan pribadi, karakter dan moral seorang anak bahkan meletakan dasar -- dasar dalam kecakapan hidup
  2. Orang tua sebagai guru, yaitu orang tua memiliki peran untuk melukan kegiatan belajar, baik itu kegiatan membaca, menulis, maupun berhitung, hal ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan anak untuk melakukan aktivitas belajar di sekolah.
  3. Orang tua sebagai motivator, artinya bahwa orang tua harus mampu memberikan dukungan dan memotivasi anak dalam melakukan kegiatan belajar.
  4. Orang tua sebagai supporter, artinya bahwa orang tua harus mampu mendukung keputusan anak dan mendukung anak baik berupa dukungan moril ataupun materil yang diperlukan oleh anak untuk kegiatan anak yaitu kegiatan belajar dan dukungan yang diberikan adalah untuk tumbuh berkembangnya anak.
  5. Orang tua sebagai fasilitator, orang tua harus menyisihkan waktu, tenaga dan kemampuanya untuk memfasilitasi kebutuhan anak dalam proses pertumbuhan dan berkembangnya anak. Orang tua dapat menciptkan lingkungan yang kondusifbagi terciptanya kegiatan belajar dan bermain bagi anak di rumah, sehingga memungkinkan semua kebutuhan anak untuk tumbuh dan berkembang dapat dicapai dengan mudah.
  6. Orang tua sebagai model, artinya orang tua sebagai perncotohan tingkah laku seorang anak anak tumbuh dan berkembangnya anak. Orang tua sebagai teladan di lingkungan rumah dalam berbabagai aspek kecakapan dan perilaku hidupnya. Misalnya, tutur kata, membaca, menulis, bersosialisasi, dsb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun