Mohon tunggu...
Dicky Ferdinand Pahlevi
Dicky Ferdinand Pahlevi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apakah Kebijakan Potongan Tarif Listrik Efektif?

11 April 2020   20:44 Diperbarui: 11 April 2020   20:49 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Beberapa waktu lalu pemerintah mengungumkan bahwa tarif listrik untuk pengguna dengan daya 45o VAdan 900 VAsubsisdi mendapatkan potongan tarif perbulan. Untuk pengguna 450 VA mendapatkan potongan 100% alias gratis sedangkan untuk pengguna 900 VAsubsidi mendapatkan potongan 50%. Potongan ini berlaku selama 3 bulan terhitung dari bulan April sampai Mei. Tentunya ini menjadi kabar yang baik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun apakah ini efektif dan tepat masyarakat?

Untuk pengguna daya 450 VA seharusnya memang dikhususkan untuk daerah terpencil dan terluar sehingga untuk 450 VA memang semuanya disubsidi. Namun bagiamana dengan pengguna daya 900 VA.

Pengguna daya 900 VA ini berasal dari beberapa kalangan, seperti masyarakat kelas menengah, menengah kebawah, pengusaha kecil dan menengah, dan lain-lain. 

Disini yang perlu diperhatikan bagaimana dampak dari virus korona atau Covid-19 ini. Tentu saja, Pengusaha kecil dan menengah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, selain itu para pekerja yang gajinya dibayar per hari banyak yang dirumahkan sehingga tidak mendapatkan sama sekali. 

Yang perlu diketahui untuk pengguna daya 900 VA hanya yang subsidi atau dengan kode R1, sedangkan untuk pengguna 900 VA non subsidi dengan R1M. 

Para pengguna daya 900 VA non subsidi dari kalangan pengusaha kecil dan menengah harus gigit jari dengan kebijakan ini. Padahal mereka sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. 

Pendapatan mereka turun drastis namun harus menanggung biaya listrik yang sama. Selain itu para pekerja harian yang listrik dirumahnya non subsidi juga tidak bisa merasakan potongan biaya ini, apalagi banyak yang rumahnya masih mengontrak mau tidak mau harus mengikuti dari pemilik rumah. 

Apakah kebijakan ini sudah tepat sasaran dan efektif? usaha kecil dan menengah merupakan penggerak ekonomi di Indonesia, namun perhatian pemerintah terhadap sektor ini dirasa masih kurang terutama di tengah pandemi ini. Apalagi kalau sampe gulung tikar, berapa karyawan yang di PHK? hal ini nantinya akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Selain itu banyak rumah tangga yang masih dikatakan kurang mampu namun menggunakan listrik non subsidi. Saya rasa pemerintah harus memikirkan lagi kebijakan yang sudah diambil. Semoga wabah ini segera berakhir dan geliat ekonomi bisa pulih kembali. (/dfp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun