Tidak sedikit Umat Islam di Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji di usia tua. Padahal, bila direncanakan sejak dini, kita tidak perlu menunggu tua untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Hadits Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wa Salam menyebutkan "Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya  yakni, mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu dan hidupmu sebelum matimu," (Hadits riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas).
Dari hadits tersebut, Nabi Muhammad menganjurkan Umat Islam untuk memanfaatkan masa muda sebelum tiba masa tua.
Begitu juga dengan menunaikan ibadah haji. Tren untuk menunaikan ibadah haji di masa tua sepertinya sudah harus ditepiskan. Mengingat, tidak sedikit jamaah haji yang sudah tergolong ke dalam Risiko Tinggi (Risti) atau berusia lebih dari 60 tahun ke atas.Â
Di usia tua, fisik manusia tidak lagi sekuat di masa muda. Sementara, ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan fisik yang kuat. Karena selain harus melakukan tawaf atau mengelilingi Ka'bah, juga harus sya'i dan bahkan wukuf atau bermalam di Arafah.
Semua rukun haji itu akan mudah dilakukan bila dilakukan di usia muda. Hasilnya pun bisa maksimal.
Berdasarkan data dari Kementrian Agama (Kemanag), jumlah jamaah haji yang tergolong Risti jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak Risti. Musim haji 2019 saja, jumlah jamaah haji Risti sebanyak 62% dari total kuota jamaah haji Indonesia, 231.000 orang.
Bayangkan saja, bila di usia 60 tahun baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji, maka sekitar 11 tahun lebih kedepan atau di usia 71 tahunlah baru bisa berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) 12 Februari 2019, lama antrian jemaah haji Indonesia paling cepat 11 tahun dan paling lama 39 tahun. Hal itu tergantung dengan provinsinya masing-masing.
Lamanya masa antrian itu karena besarnya minat Umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Bila tidak direncanakan sejak dini, maka bisa bayangkan di usia berapakah anda bisa melengkapi rukun Islam secara keseluruhan.
Inovasi Tabungan Haji Danamon Permudah Umat Tunaikan Rukun Islam ke-5
Wajar saja, bila sejumlah perbankan berlomba menawarkan program tabungan haji. Namun tidak banyak yang memiliki inovasi seperti Tabungan Haji Danamon Syariah.
Diketahui, Tabungan Haji Danamo telah memberikan kepastian porsi haji, karena sudah terkoneksi secara langsung dengan SISKOHAT. Selain itu, Tabungan Haji Danamon juga menggunakan prinsip syariah bagi hasil atau dikenal dengan Mudharabah.
Sedangkan prinsip tabungan hajinya di Bank Danamon menggunakan prinsip syariah titipan atau Wadiah.
Uniknya, Tabungan Haji Danamon sudah membolehkan para orang tua untuk mendaftarkan anaknya berusia 12 tahun untuk mengggunakan program perbankan tersebut. Bahkan, saat anak berusia 6 tahun pun sudah boleh didaftarkan di Tabungan Haji Danamon tersebut.
Hanya dengan setoran awal ke Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) Danamon, Rp 25 juta, si calon jamaah haji dan itu terkoneksi ke SISKOHAT. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di https://dana.mn/tabhaji6.
Tunggu apalagi. Karena, biaya tabungan haji tidak kalah banyaknya dengan anda menyicil untuk membeli satu unit sepeda motor. Alangkah naifnya bila anda bisa menyicil sepeda motor namun belum bisa membuka RTJH di Tabungan Haji Danamon.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan segala niat baik Umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. (dicky irawan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H