Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang membuat masyarakat miskin Indonesia senang. Soalnya, pemerintah membagi-bagikan uang jutaan rupiah secara gratis setiap tahun. Mudah-mudahan saja, uang untuk PKH bisa memutus rantai kemiskinan demi keluarga sejahtera. Â
Soalnya, di tahun ini, informasinya, pemerintah menaikkan anggaran PKH dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Dari Rp 19 trilyun menjadi Rp 38 trilyun per tahun.
Kondisi itu jelas saja berdampak kepada semakin besarnya jumlah uang yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah, melalui Kementrian Sosial menerapkan sistem flat. Mulai tahun ini, pemerintah memberlakukan sistem non flat. Artinya, KPM yang di dalamnya ada ibu hamil, anak balita dan sejumlah anak yang masih sekolah akan mendapatkan jatah lebih.
Dulunya, Kemensos hanya membagi-bagikan jatah PKH sama rata, yakni Rp 1,8 juta per tahun per KPM. Tapi mulai tahun ini, jatah KPM bisa mencapai Rp 4 juta, tergantung berat beban tanggungan KPM itu.
KPM pasti merasa sangat bersyukur dengan adanya PKH itu. Karena uang jutaan rupiah itu bisa dimanfaatkan KPM untuk membuka usaha kecil-kecilan. Dengan usaha kecil-kecilan, bukan tidak mungkin bisa berkembang menjadi besar.
Saya sendiri pernah mengobrol sama seorang ibu, penjual minyak eceran di salah satu lokasi di Kota Medan. Â Modal awalnya tidak besar. Hanya Rp 300.000 ribu. Dia bisa membeli puluhan liter minyak Pertalite. Per liternya, dia mendapatkan laba Rp 500.
Awalnya dia cuma bisa menjual puluhan liter, hingga akhirnya dia bisa menjual sedikitnya 100 liter per hari. Artinya, dia bisa mendapatkan untung minimal Rp 50.000 per hari atau Rp 1.500.000 per bulan.
Untuk menambah penghasilan, suami si ibu penjual minyak itu mencari nafkah dengan menarik becak.
Dari cerita itu, KPM bisa memulai usaha baru dengan menggunakan uang yang didapat dari PKH. Â Jelas saja, program PKH itu bisa memutus rantai kemiskinan demi keluarga sejahtera.
Sedangkan untuk biaya pendidikan anak dan kesehatan keluarga, KPM bisa memanfaatkan program pendidikan dan kesehatan keluarga gratis pemerintah.
Masih Ada Warga Miskin Kota Medan Belum Dapat PKH
Tapi sayang, di Kota Medan, pendataan KPM belum jelas, masih tumpang tindih. Info itu saya dapatkan ketika mengikuti reses salah satu anggota DPRD Kota Medan April 2018 lalu.
Saat reses itu, masih ada warga miskin yang tidak menerima PKH. Sementara, berdasarkan informasi dari warga, ada warga lain yang mendapatkan PKH, padahal dia tidak miskin.
Saya masih ingat nama perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir saat reses itu. Namanya Dedi. Berdasarkan keterangannya, jumlah warga miskin Kota Medan yang menerima bantuan sosial sekitar 126 ribu orang. Kata Dedi, jumlah tersebut selalu diperbaharui setiap tahunnya dengan melakukan survei langsung ke lapangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H