Mohon tunggu...
Dicky Gunawan
Dicky Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Adzkia - Agribisnis universitas Adzkia

Sepak bola adalah hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

rokok musuh tersembunyi bagi lingkungan

26 Desember 2024   21:24 Diperbarui: 26 Desember 2024   21:24 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.istockphoto.com/id/search/2/image-film?hl=id-ID&phrase=puntung+rokok


- Mencemari ekosistem perairan: Bahan kimia berbahaya dalam limbah rokok dapat membunuh organisme air, merusak rantai makanan, dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
- Membahayakan kesehatan manusia: Air yang tercemar limbah rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti penyakit kulit, gangguan pencernaan, dan penyakit kronis lainnya.
- Mencemari tanah dan udara: Limbah cair yang meresap ke dalam tanah dapat mencemari tanah dan menguap ke udara, sehingga menyebabkan pencemaran udara.

Emisi gas dan rumah kaca


Proses produksi rokok, dari perkebunan hingga pabrik, menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berkonstribusi pada perubahan iklim dan pemanasan global.Tahapan Produksi dan Dampaknya dimulai dari:
- Penanaman Tembakau
Deforestasi: Perkebunan tembakau seringkali menggantikan hutan, menyebabkan hilangnya pohon yang menyerap karbon dioksida.
Penggunaan Pestisida: Pestisida yang digunakan dalam pertanian tembakau dapat mencemari tanah dan air, serta melepaskan gas rumah kaca ke atmosfer.
- Pengolahan Tembakau
Penggunaan Energi Fosil: Proses pengeringan, fermentasi, dan penggilingan tembakau membutuhkan energi yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Emisi Karbon Dioksida: Pembakaran bahan bakar fosil melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar ke atmosfer.
- Produksi Rokok:
Bahan Kimia: Rokok mengandung ribuan bahan kimia berbahaya, termasuk beberapa yang berkontribusi pada emisi gas rumah kaca.
Pengemasan: Proses pengemasan rokok juga melibatkan penggunaan energi dan bahan-bahan yang dapat menghasilkan emisi.
- Pembuangan Puntung Rokok:
Metana: Puntung rokok yang terurai di tempat pembuangan sampah menghasilkan metana, gas rumah kaca yang jauh lebih kuat daripada karbon dioksida.

Polisi udara


     Asap rokok merupakan musuh tak kasat mata bagi udara bersih. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia berbahaya, termasuk zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker. Ketika rokok dibakar, zat-zat ini terlepaskan ke udara dan mencemari lingkungan sekitar. Partikel-partikel halus dalam asap rokok dapat terhirup oleh siapa saja, baik perokok maupun bukan perokok.
Dampak polusi udara akibat rokok:
-Kesehatan:
Penyakit pernapasan: Asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Kanker: Kanker paru-paru, kanker mulut, tenggorokan, dan lainnya.
Penyakit jantung: Serangan jantung dan stroke.
- Lingkungan:
Pencemaran udara dalam ruangan dan luar ruangan.
Pencemaran tanah akibat puntung rokok.

Dampak negatif terhadap kesehatan orang di sekitar perokok.


-Kandungan berbahaya:
Nikotin: Zat adiktif yang menyebabkan kecanduan.
Tar: Zat yang menempel pada paru-paru dan menyebabkan kerusakan.
Karbon monoksida: Gas beracun yang menghambat pengiriman oksigen ke tubuh.
Zat karsinogen: Zat penyebab kanker.

Hal yang bisa kita lakukan
Melihat dampak buruk rokok terhadap lingkungan, kita semua memiliki peran penting untuk mengurangi masalah ini. Beberapa hal yang bisa kita lakukan:
- Berhenti Merokok: Cara paling efektif untuk mengurangi dampak buruk rokok adalah dengan berhenti merokok.
- Membuang Puntung Rokok pada Tempat yang Benar: Selalu buang puntung rokok pada tempat sampah yang tersedia.
- Mendukung Kebijakan Pengendalian Tembakau: Dukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi tembakau.
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Sebarkan informasi tentang dampak buruk rokok terhadap lingkungan kepada orang-orang di sekitar kita.
- Kampanyekan bahaya rokok: Ajak teman, keluarga, dan komunitas untuk sadar akan dampak buruk rokok terhadap lingkungan.
- Dukung kebijakan tanpa asap rokok: Berpartisipasi dalam upaya membuat lingkungan bebas asap rokok, seperti di tempat umum, kantor, atau kendaraan umum.
- Pilih produk ramah lingkungan: Jika merokok, pilih produk tembakau yang lebih ramah lingkungan dan perhatikan cara pembuangannya.
- Dukung penelitian: Dukung penelitian tentang dampak rokok terhadap lingkungan dan upaya-upaya untuk mengatasi masalah ini.
- Jadilah contoh: Jadilah contoh dengan tidak merokok dan mengajak orang lain untuk berhenti merokok.

Saran


      Saya mengharapkan adanya smoking room / Ruangan Khusus Perokok  yang disediakan di tempat-tempat umum, seperti hotel, restoran, atau gedung perkantoran, yang dikhususkan untuk para perokok. Untuk memisahkan perokok dari non-perokok, sehingga mengurangi paparan asap rokok bagi orang yang tidak merokok.
Ventilasi yang baik: Sistem ventilasi yang kuat sangat penting untuk menghilangkan asap rokok dan menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Asbak yang tersedia: Asbak disediakan dalam jumlah yang cukup untuk memudahkan pembuangan puntung rokok.
Papan larangan merokok di luar ruangan: Tanda jelas yang menunjukkan bahwa merokok hanya diperbolehkan di dalam ruangan tersebut.
Terpisah dari area non-perokok: Ruangan khusus perokok biasanya terletak jauh dari area makan, ruang tunggu, atau area bermain anak.
Peraturan Terkait Ruangan Khusus Perokok:
Setiap orang memiliki pengalaman yang berbeda untuk berhenti merokok. Yang terpenting adalah mencoba berbagai cara sampai menemukan yang paling cocok.
"Mereka berhak menghirup udara segar tanpa asap rokok~!!"
 setiap tindakan kecil kita bisa membawa perubahan besar bagi lingkungan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun