Mohon tunggu...
Dicky FarhanArian
Dicky FarhanArian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Money

Membantu Meningkatkan UMKM Home Industri Pabrik Kerupuk dan Pabrik Tahu

27 Agustus 2021   22:10 Diperbarui: 27 Agustus 2021   23:51 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MEMBANTU MENINGKATKAN UMKM HOME INDUSTRI TAHU DAN KERUPUK

 Pendahuluan

Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan ataupun dihindarkan dari masyarakat bangsa saat ini. Karena keberadaannya sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat. Selain itu juga mampu menciptakan kreatifitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan unsur-unsur tradisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Pada sisi lain, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam skala yang besar mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar sehingga hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari sinilah terlihat bahwa keberadaan UMKM yang bersifat padat karya, menggunakan teknologi yang sederhana dan mudah dipahami mampu menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk bekerja (www. smecda.com). Program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu instrument untuk menaikkan daya beli masyarakat, pada akhirnya akan menjadi katup pengaman dari situasi krisis moneter. Pengembangan UMKM menjadi sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional, mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan pendapatan  bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Dalam pengembangan UMKM, langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UMKM sendiri sebagai pihak internal yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Karena potensi yang mereka miliki mampu menciptakan kreatifitas usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Di Malang banyak berkembang industri dengan jenis olahan dan skala usaha yang beragam, sehingga Malang merupakan tempat tumbuhnya berbagai macam bentuk Keripik dan Tahu yang letaknya di Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang terdaftar jumlah pengusaha "Tahu dan Kerupuk" Industri ini mengolah bahan baku Kedelai untuk Tahu dan Tepung untuk Kerupuk. Jenis usaha inilah yang menjadi produk unggulan di Malang.

Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh kelompok usaha Tahu dan Kerupuk dalam pengembangan usahanya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan peneliti untuk melakukan penelitian ini. Permasalahan yang paling mendasar dihadapi oleh pelaku UMKM ini meliputi, sumber daya manusia yang kurang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan usahanya, memiliki permasalahan dalam permodalan, kurangnya sarana dan prasarana, serta kurangnya akses pemasaran produk.  Beberapa permasalahan diatas inilah yang memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah Kota Malang khusunya Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Keberadaan UMKM ini perlu untuk dikembangkan karena pengembangan ini akan berpengaruh penting terhadap peningkatan perekonomian masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan meng-analisis pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal pada kelompok usaha " Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis kendala dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada kelompok usaha Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen Kabupaten Malang. 

Kajian Pustaka 

1) Konsep Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pada Bab I pasal 1 UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka yang dimaksud dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah: 1) Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. 

2) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini. 

3) Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. Berdasarkan definisi di atas maka pada intinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah suatu bentuk usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

Tahu Sutra Dari Desa Gedog Wetan
Tahu Sutra Dari Desa Gedog Wetan

2. Pengembangan SDM Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 

Sebagaimana Pasal 19 UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, pengembangan dalam bidang sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dilakukan dengan cara: 

a. memasyarakatkan dan memberdayakan kewirausahaan;

b. meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial; dan 

c. membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk melakukan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, motivasi dan kteativitas bisnis, dan penciptaan wirausaha baru. Dari ketiga aspek tersebut berarti sumber daya manusia merupakan subyek yang terpenting dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar dapat menciptakan wirausaha yang mandiri dari masyarakat. Oleh karena itu masyarakat perlu diberdayakan untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat mempengaruhi kualitas produksi yang dihasilkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat

Metode Penelitian Penelitian ini mengutamakan penggunaan metode yang sesuai dengan pokok permasalahan dalam penelitian yang dilakukan, agar diperoleh data yang relevan untuk dibahas lebih lanjut. Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal pada kelompok usaha "Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.

Fokus dalam penelitian ini yaitu: 1. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pihak eksternal dan pihak internal pada kelompok usaha Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, meliputi:

a. Pengembangan secara internal dari kelompok usaha Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, diantaranya: 

1) Pengadaan permodalan 

2) Inovasi hasil produksi 

3) Perluasan jaringan pemasaran 

b. Pengembangan secara eksternal dengan adanya bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, diantaranya: 

1) Pemberian akses UMKM terhadap sumber-sumber permodalan 

2) Pengadaan pembinaan dan pelatihan 

3) Peningkatan promosi produk 

4) Perluasan pemasaran produk 

5) Pengadaan sarana dan prasarana produksi  

2. Kendala dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh kelompok usaha Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, meliputi: 

a. Meningkatnya harga bahan baku; 

b. Sumber daya manusia yang terbatas; 

c. Memiliki permasalahan dalam permodalan; 

d. Kurangnya sarana dan prasarana; serta 

e. Kurangnya akses pemasaran produk

 

Kerupuk Rambak                
        googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-412');});
Kerupuk Rambak googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-412');});

Hasil Dan Pembahasan 

1. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Melalui Fasilitasi Pihak Eksternal dan Potensi Internal pada Kelompok Usaha Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

UMKM merupakan suatu usaha yang potensial bagi perkembangan perekenomian di Indonesia sehingga dalam pelaksanaannya perlu dioptimalkan dan digali kembali potensi-potensi yang ada untuk peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat. Pengembangan ini tentu saja akan lebih berkembang dengan baik dengan adanya dukungan dari pemerintah dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan sebagai penunjang pelaksanaan dan kemajuan usaha yang dijalankan agar dapat menghasilkan kualitas produksi yang baik sehingga dapat bersaing dengan pasar internasional. Hal ini sesuai seperti yang diungkapkan oleh PBB dalam (Luz. A. Einsiedel, 1968, h. 9), bahwa: pembangunan masyarakat, merupakan suatu "proses" dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.

1) Peningkatan Promosi produk 

Dalam hal ini kegiatan peningkatan promosi produk yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang yaitu berupa kegiatan seperti bazar atau pameran UMKM yang diadakan di tempat keramaian seperti MOG (Mall Olimpic Garden). Kegiatan ini juga bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur untuk mempermudah suatu wilayah dalam bekerjasama dengan Kota/Kabupaten lain. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang dalam hal ini melakukan kegiatan promosi produk rutin setiap tahun dengan lokasi yang berbeda-beda. Dengan keanekaragaman lokasi serta peserta UMKM dari seluruh penjuru di Indonesia, hal tersebut bermanfaat untuk memperluas jaringan pemasaran UMKM sampai ke tingkat internasional.  

2) Perluasan Pemasaran Produk 

Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang telah memberikan sarana dalam pemasaran produk yaitu dengan mengadakan kegiatan promosi produk. Saat ini dengan kecanggihan teknologi, pemasaran dapat dilakukan menggunakan sistem online. Karena dengan internet jaringan pemasaran bisa dijangkau hingga ke luar negeri. Namun, hal ini kurang dipahami oleh para pengusaha Tahu dan Kerupuk karena faktor pendidikan serta ilmu pengetahuan berbasis e-bisnis yang masih rendah. Untuk mengikuti perkembangan jaman, berbagai pelatihan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang mengenai IT diikuti oleh pengusaha Tahu dan Kerupuk.

3) Penyediaan Sarana dan Prasarana 

Dinas KUKM Kabupaten Malang menyediakan sarana dan prasarana dengan cara memberikan tempat secara gratis sebagai pelatihan bagi masyarakat yang ingin melakukan usaha. Selain itu dalam pemasaran, kegiatan seperti bazar atau pameran untuk hasil produk UMKM juga disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan UMKM yang berada di kota-kota lain. Adapun sarana sebagai konsultasi bagi masyarakat yang memiliki permasalahan dalam usahanya, yaitu dengan menyediakan pelayanan Klinik KUMKM yang bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur. Tetapi mengenai sarana untuk Klinik KUMKM sendiri, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang tidak memiliki fasilitas tersebut seperti yang ada di kota-kota lainnya. Seharusnya fasilitas yang sebelumnya ada tersebut perlu difungsikan kembali agar masyarakat dapat mengetahui lebih jauh mengenai fungsi Klinik KUMKM yang telah difasilitasi oleh pemerintah tersebut dan dapat memanfaatkannya dengan baik.

2. Kendala dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh kelompok usaha Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang 

a. Meningkatnya Harga Bahan Baku Bahan baku merupakan bahan pokok yang digunakan dalam mengolah suatu jenis bahan menjadi produk yang dapat dihasilkan dengan kreatifitas dan inovasi semaksimal mungkin. Kenaikan harga baku ini tentu saja mempengaruhi harga penjualan, apalagi bahan baku diperoleh dari supply, sehingga mereka memerlukan biaya yang lebih dibandingkan jika mendapatkan bahan baku dari kebun sendiri. Inilah yang menjadi kendala karena mereka hanya akan mensuplai bahan baku sesuai budget yang mereka miliki. Otomatis produksi yang dihasilkan akan terbatas padahal permintaan pasar cukup banyak.

b. Kurangnya Akses Pemasaran Produk Di Desa Gedog Wetan, pengusaha UMKM Tahu dan Kerupuk memiliki lokasi yang saling berdekatan.  Oleh karena itu, persaingan di dalam pemasaran produknya merupakan hal yang wajar terjadi. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi jika pengusaha Tahu dan Kerupuk mampu meningkatkan kreativitas mereka dengan memproduksi bahan baku menjadi aneka makanan atau camilan berbeda. Tetapi disini pengusaha Tahu dan Kerupuk kurang dapat mengeksplor segala kreativitas yang dimiliki untuk menunjang kemajuan dalam mengembangkan usahanya. Karena dengan adanya persaingan seperti itu mereka akan semakin sulit untuk memasarkan hasil produknya. Inilah yang menjadi kendala mereka di dalam memasarkan hasil produknya.

Saran 

1. Pengusaha Tahu dan Kerupuk Desa Gedog Wetan perlu lebih meningkatkan kreatifitas dan mengasah potensi yang dimiliki dengan menambah wawasan, pengalaman, dan pelatihan yang telah difasilitasi oleh pemerintah untuk mengembangkan usahanya agar mampu bersaing dengan pasar internasional serta dapat mangatasi manajemen keuangan yang mayoritas masih menggunakan sistem tradisional. 

2. Perlu adanya sosialisasi yang merata serta membuka infomasi seluas-luasnya bagi UMKM di Kabupaten Malang terhadap program-program dan pelayanan yang dimiliki oleh pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan UMKM di Kabupaten Malang, sehingga masyarakat mampu mengatasi segala permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan dan pengangguran dengan mengikuti program-program yang dijalankan oleh pemerintah. 

3. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang perlu meningkatkan pembinaan dan pelatihan dalam mengasah kreatifitas sumber daya produktif agar lebih berinovasi dalam menghasilkan suatu produk UMKM serta memberikan jaringan pemasaran bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar agar usaha yang dijalankan lebih berkembang mengingat Malang merupakan kota wisata yang banyak dikunjungi para wisatawan.

4. Pemerintah perlu mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya serta perlunya peningkatan sarana dan prasarana seperti difungsikannya kembali Klinik KUMKM sebagai sarana konsultasi bagi masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi mengenai UMKM. 

5. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang sebaiknya lebih mengupdate jumlah UMKM yang ada di seluruh Kabupaten Malang agar lebih mudah dalam memberikan pelatihan sesuai dengan klasifikasi jenis usahanya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun