Mohon tunggu...
Almadi
Almadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Lihat sekitarmu

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Diduga Korupsi, Ketua Cabor Desak Gubernur Ganti Ketua KONI Sumbar

3 Januari 2022   11:00 Diperbarui: 3 Januari 2022   11:00 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Usai Kejaksaan Negeri Padang menetapkan Asu tersangka dana hibah APBD KONI Padang, sebagian besar ketua cabang olahraga mendesak gubernur Sumbar, Mahyeldi agar mengganti Ketua KONI. Karena mau tak mau gubernur ikut bertanggungjawab atas penunjukan Asu pada pemilihan icak-icak alias Musyawarah provinsi luar biasa (Musyorprovlub) KONI Sumbar yang digelar 9 Mei 2021 lalu.

Wajar pemilik suara yang dulunya patuh atas instruksi gubernur sekarang berbalik arah. Sebab, sejak Asu duduk di singgasana banyak mencuat kasus yang memalukan, mulai dari perbuatan asusila, gagalnya target di PON Papua sampai korupsi dana KONI Padang. "Gubernur harus bertanggung jawab karena sudah mencoreng aib di kening. Sebab, bukan rahasia lagi Asu adalah orang dekatnya," ujar Syaiful Yahum, SH mantan Ketua KONI Sumbar yang tidak disukai gubernur, Mahyeldi. Senin (3/1/22).

Begitu Asu dinyatakan tersangka, pimpinan cabor langsung gerak cepat demi menyelamatkan olahraga Sumbar. Karena jika berlama-lama akan berdampak kepada atlet. Ketua forum penyelamat olahraga Sumbar, Togi P Tobing mengambil sikap segera menggelar pemilihan kepengurusan KONI lewat Musprovlub. "Kita tidak bisa menunda-nunda lagi. Karena olahraga Sumbar diambang kehancuran yang dibikin oknum pengurusnya," sebut Ketua Pertina Sumbar itu.

Togi bagaikan panglima perang, dia bersama sekretaris forum penyelamat olahraga Sumbar, DR. Damrah langsung mengumpulkan punggawanya. Dalam rapat yang berlangsung empat jam di Cafe Taman Pucuk Merah menuntut tersangka Asu segera mundur dari jabatan Ketua KONI Sumbar. Karena sesuai AD/ART KONI dia tidak berhak lagi mengambil kebijakan organisasi.

"Kita harus desak gubernur segera mencopot Asu dari jabatan Ketua KONI, karena secara hukum dia tidak punya hak mengambil kebijakan organisasi. Untuk menyelamatkan olahraga Sumbar secepatnya lakukan pemilihan pengurus baru," ujarnya.

Ketua PASI Sumbar, Sengaja Budi Syukur yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung secepatnya digelar pemilihan pengurus KONI Sumbar. Jika dibiarkan berlama-lama dampaknya akan merusak prestasi atlet sebentar lagi akan mengikuti banyak event nasional. "Saya setuju digelar pemilihan Ketua yang baru," ucapnya.

Dukungan secepatnya digelar Musprovlub juga datang dari Ketua Harian Pertina Sumbar, Efendi. Menurutnya, kalau sudah dinyatakan tersangka Asu harus legowo dan fokus menikmati kasus hukumnya. Dia minta pimpinan cabor harus bersatu demi menyelamatkan olahraga Sumbar dari kehancuran." Tidak perlu tawar menawar lagi, segera lakukan pemilihan pengurus KONI baru," sebut pelatih tinju PON Sumbar yang kasus uangnya di maling tidak kunjung tuntas di Polresta Padang.

Sedangkan Hendy Luthan meragukan nyali pimpinan cabor untuk mendesak gubernur agar mengganti Ketua KONI Sumbar. Sebab, sudah terbukti sejak usai PON Papua mereka tak sanggup melakukan mosi tak percaya atas gagalnya target meraih 16 medali emas."Gubernur tentu tidak ingin terjerat dengan kasus hukum Ketua KONI. Bagaimana pun juga pasti dilindunginya meski saat ini Asu tersangka," kata mantan pelatih Karate Sumbar itu. 

Prof. DR. Syahrial Bakhtiar yang ikut berdosa saat penunjukan Asu sebagai Ketua KONI Sumbar, tidak tinggal diam dia turun gunung menemui penguasa daerah. Mantan Kadispora Sumbar tersebut berjanji akan menemui Mahyeldi untuk melaporkan apa sebenarnya terjadi pada olahraga ranah Minang. 

"Saya segera menemui gubernur, karena banyak yang akan disampaikan tentang perkembangan olahraga Sumbar dan nasional," ujar Ketua ISORI Pusat itu.

Informasi yang didapat Asu tidak akan mundur sebagai Ketua KONI Sumbar, maski dia sudah dinyatakan tersangka. Sebab, dia belum ditahan. Mati den.(***)

Almadi, Padang, 3 Januari 2022

sumber: Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari Tetapkan 3 Tersangka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun