Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS mengundurkan diri setelah tersangkut kasus dugaan asusila terhadap seorang dosen. RS sebelumnya mengakui perbuatan tersebut dan berdalih khilaf, RS mundur atas permintaan pihak Yayasan PGRI karena perbuatannya dinilai pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus seperti dilansir dari Antara, Sabtu (19/6/2021).
Sejumlah warga Nagari (desa adat) Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyegel kantor nagari setempat, dan menuntut wali nagari mengundurkan diri karena diduga telah berbuat mesum dengan seorang wanita yang sudah bersuami.
"Kami tidak setuju lagi dengan Darmawan menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Liku Pelangai karena dugaan perilaku asusila yang dilakukannya," kata warga setempat Herman saat melakukan penyegelan kantor nagari itu dengan beberapa helai papan.
Dua contoh kasus asusila yang berakhir mundur dari jabatan. Tidak perlu tindakan hukum, cukup sanksi sosial yang nilainya lebih tinggi karena menyangkut moral.Â
Gimana dengan kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua KONI SUMBAR Agus Suardi alias Abien dengan isteri orang. Dia cuek saja, tanpa malu wira-wiri menemui atlet dengan gaya blusukan bawa telur agar orang simpatik. Meski satu negeri orang tahu, dia basibanak saja.
Pengikutnya ikut bangga menyanjung perbuatan ketuanya, ketika dikonfirmasikan ke Abien, dengan enteng dia jawab cuma gorengan. Meski banyak tokoh Minang minta SK KONI SUMBAR ditangguhkan, seperti yang diucapkan mantan walikota Padang, Fauzi Bahar, Rektor UNP, Prof Ganefri dan Wakil Ketua Komisi lima DPRD Sumbar, Maigus Nasir tapi tak digubris KONI Pusat.Â
Sedangkan, ketua cabor yang mendukung Abien saat Musprovlub KONI SUMBAR tak berani mengambil sikap. Kondisi ini bertolak belakang yang dilakukan warga Sungai Liku Palangai yang menyegel kantor Wali Nagari. Apakah ketua cabor tersebut berhutang budi sama ketua KONI, atau takut sama penguasa? Entahlah.
Ada petinggi cabor mengatakan, salah atau benar perbuatan Ketua KONI diputuskan lewat jalur hukum. Jadi suami korban harus lapor ke polisi, baru ambil sikap. Artinya, yang dilakukan Abien cuma fitnah tanpa dasar. Wow, semua harus ke polisi dulu, baru sah dinyatakan bersalah atau tidak.
Apakah tak cukup bukti, chattingan WhatsApp yang sudah diprint oleh Erwan (EW) suami korban yang isinya berbau mesum setebal 40 halaman tersebut. "Sebetulnya saya malu, karena mengungkapkan aib sendiri. Kalau dilaporkan ke polisi saya dapat ancaman dari anak dan berpisah dengannya, kalau ingin bukti inilah buktinya," ujar Erwan kepada Kadispora SUMBAR, Bustavidia di kantornya.
Kadispora membaca lembaran demi lembaran chatingan berbau mesum itu, kemudian dia pandang wajah Erwan penuh simpatik."Seandainya ini terjadi pada diri saya, entah apa yang terjadi. Erwan cukup tabah dan bisa menahan emosi, salut saya," ujar Bustavidia sembari menawarkan segelas kopi hitam.
Memporanya SUMBAR itu mendengar dengan seksama apa yang diceritakan Erwan. Lalu dia bertanya, apa isterinya mengakui perbuatan tersebut. "Isteri saya bersujud-sujud dan menangis minta maaf. Dia mengakui sekali melakukan," jelasnya.
Kemudian Kadispora mengangguk-angguk dan menghela nafas." Saya pernah panggil Abien mempertanyakan masalah ini. Dia bilang sudah damai tidak ada persoalan lagi," jelas Bustavidia yang tidak mengakui Abien sebagai Ketua KONI karena belum dilantik.
"Saya belum pernah bertemu dengan Abien, kapan ada kata damai. Seandainya ketemu entah apa yang terjadi," jawab Erwan.
Seandainya Abien tidak melakukan perbuatan asusila dengan isteri orang, tak mungkinlah dia menjawab sudah damai. Emangnya, tanpa melakukan apa-apa bisa damai. Jadi secara tak langsung Abien sudah kena jebakan Batman, mengakui perbuatannya.
Pertemuan Kadispora SUMBAR dengan suami korban berlangsung sekitar 2 jam lebih. Apakah pengakuan Erwan tersebut bukan bukti akurat yang isterinya "dipakai" Ketua KONI.Â
Diam-diam kasus asusila tersebut diikuti oleh tokoh olahraga nasional, Prof DR Syahrial Bhaktiar. Sebab, berkat dia lah Abien jadi Ketua KONI. "Secara tak langsung ini adalah tanggung jawab saya mendukungnya di pemilihan Ketua KONI," ucapnya saat itu sebagai pimpinan sidang Musprovlub KONI.
Syahrial mengambil contoh berapa banyak tokoh politik dan pejabat publik mundur akibat kasus asusila yang dia lakukan. Kalau Ketua KONI tersebut tidak melakukan perbuatannya silahkan klarifikasi, tapi jika melakukan sebaiknya mundur. "Ini menyangkut moral, bagaimana memimpin olahraga kalau tidak punya moral yang baik. Apa dia tidak malu dengan atlet dan orang banyak," ucap Ketua Pelti SUMBAR itu.Â
Sekarang bagaimana sikap pimpinan cabor, apakah mau dipimpin ketua asusila. (****)
Wassalam, Padang 25 Junii 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H