Mohon tunggu...
Dicky Du
Dicky Du Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Mobile Learning"

8 April 2018   02:53 Diperbarui: 8 April 2018   04:33 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003t tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 6 ayat (1) berbunyi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Program pemerintah untuk wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, sudah dan masih berjalan.

Kemudian sesuai perkembangan pemerintah berencana akan melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan puan Maharani mengatakan, pelaksanaan program wajib belajar 12 tahundimulai pada Juni 2015. Pada hakekatnya pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia untuk menamatkan pendidikan dasar secara merata.

Tidakrelevan bila dimasa modern ini masih ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah apalagi masih ditemukan buta huruf. Program ini merupakan langkah pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia yang merupakan generasi muda penerus bangsa.

Karena nantinya kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ada di tangan para generasi muda yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi yang akan membuat negara Indonesia tercinta ini akan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

Selain itu dengan adanya program pendidikan ini, pemerintah berharap nantinya anak-anak indonesia tidak akan ketinggalan dengan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang semakin berkembang dan mengalami kemajuan seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern dan global.

Dalam pemanfaatan TIK untuk memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan, yaitu: (1). Peserta didik dan pendidik harus memiliki akses teknologi digital di dalam lingkungan lembaga pendidikan. (2). Adanya materi yang berkualitas dan bermanfaat bagi pendidik dan peserta didik. (3). Pendidik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan fasilitas dan media pembelajaran digital jntuk membantu peserta didik agar mencapai standar akademik dan mengembangkan potensinya.

Banyak fakta menunjukkan bahwa peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dengan metode belajar yang menggunakan fasilitas multimedia daripada metode belajar konvensional. Terkait dengan meningkatnya jumlah pengguna perangkat bergerak (mobile devices) yang banyak di Indonesia, mobile learning dapat dijadikan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan permasalahan pada dunia pendidikan.

Tujuan mobile learning adalah untuk mempermudah belajar bagi peserta didik dimana dan kapanpun berada sehingga tidak terbatas pada ruang, waktu dan tempat . Dengan memiliki karakteristik yang praktis dan dapat dibawa kemanapun, sehingga mobile learning memiliki karakteristik tersendiri.

Guru memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik peserta didik dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992). Seorang guru tidak hanya dituntut pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu, tetapi juga harus berperan sebagai pendidik.

Sebagai seorang pendidik harus mampu memilih strategi pembelajaran yang tepat bagi peserta didiknya. Karena itu dalam memilih strategi pembelajaran, pendidik harus memperhatikan keadaan atau kondisi peserta didik, bahan pelajaran serta sumber-sumber belajar yang ada agar penggunaan strategi pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dalam menunjang keberhasilan belajar peserta didiknya.

Belajar dengan bermain yang menyenangkan adalah sebuah konsep tepat diterapkan pada anak Sekolah Dasar. Peneliti menawarkan pengembangan strategi pembelajaran berbasis mobile learning untuk membantu peserta didik maupun pendidik sehingga lebih mudah dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan motivasi belajar peserta didik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun