Mohon tunggu...
KKNP Terung Wetan 35 UMSIDA
KKNP Terung Wetan 35 UMSIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - New Commer

Saya menulis untuk laporan kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Keramatnya Pesarean Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung di Desa Terung Wetan, Krian, Sidoarjo

2 Maret 2022   22:10 Diperbarui: 2 Maret 2022   22:13 5873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara juru kunci makam (Dokpri)

Majapahit merupakan sebuah kerajaan besar yang pernah menguasai Nusantara, Menurut kitab Negarakertagama kekuasaan Majapahit terbentang dari Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Filipina (Kepulauan Sulu, Manila (Saludung)), Sulawesi, Papua, dan lainnya. Kerajaan ini berpusat di Mojokerto, Jawa Timur. Salah satu bukti persebaran kerajaan ini ternyata berada di lokasi kami melakukan Program Kuliah Kerja Nyata yaitu berada di Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Peninggalan sejarah yang berada di Desa Terung Wetan ini adalah sebuah makam milik seorang putri raja dari kerajaan Majapahit. Tempat ini bernama Pesarean Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung. Kami cukup tertarik mengetahui sejarah mengapa makam tersebut cukup dikeramatkan oleh masyarakat sekitar dan wisatawan lokal. Sehingga salah satu program kerja yang kami rencanakan adalah survey langsung ke lokasi dan melakukan wawancara kepada juru kunci lokasi tersebut.

 

Makam Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung (Dokpri)
Makam Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung (Dokpri)

Lokasi makam dapat kami gambarkan berupa bangunan berornamen khas kerajaan - kerajaan dari Jawa dengan beranda yang cukup luas sebagai tempat juru kunci disana menerima tamu yang berkunjung ke makam tersebut. Sebelum memasuki bagian dalam ruangan, kita akan melewati pintu yang cukup kecil sehingga kita harus membungkukkan badan ketika akan memasukinya. Di bagian dalam ruangan terdapat sebuah bangunan makam dikelilingi pagar aluminium dan tepat di samping pintu pagar tersebut terdapat jangkar dari batu yang bentuknya menyerupai buah manggis.Lanjut, di dalam ruangan tersebut tercium aroma semerbak wangi mawar yang konon berasal dari tanah makam tersebut. Pada halaman dalam terdapat sebuah meja yang di atasnya terdapat beberapa temuan pecahan berbagai perabot tembikar yang diperkirakan berasal dari jaman Majapahit dahulu dan tepat di depan meja tersebut tertanam pohon beringin yang cukup tinggi besar.

Sesuai rancangan program kerja yaitu pada tanggal 14 Februari kami melaksanakan wawancara langsung Juru Kunci dari Pesarean Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung. Sekitar pukul 9 pagi kami berangkat dari posko kami yang berada di Balai Desa menuju lokasi makam, perjalanan kurang lebih hanya 5 menit. Sesampainya di lokasi kami tidak mendapati beliau berada disana, namun berada di rumahnya yang tak jauh dari lokasi makam. Beliau bernama Sumaji yang merupakan juru kunci kelima berdasarkan urutan semenjak bangunan tersebut didirikan. Wawancara berlangsung sekitar kurang lebih 45 menit.

Penanda arah menuju makam (Dokpri)
Penanda arah menuju makam (Dokpri)

Wawancara juru kunci makam (Dokpri)
Wawancara juru kunci makam (Dokpri)

Alasan makam tersebut dikeramatkan karena “Ningali Raden Ayu Putri wetenge ageng, ditanggleti kenek opo nduk wetengmu berbuat ambek sopo? Lajeng dicritaaken, nemoni mboten percoyo mosok piso wae isok ndadosaken ngeten. Lajeng ndamel mbuktiaken teng nggene rakyat, teng nggene kebenaran Raden Putri wau. Raden Putri purun dipun hukum, hukumane niku hukuman mati. Mosok Adipati nduweni anak meteng ngguran kasare kan ngoten. Tur wirang, tur isin, Raden Ayu kiyambak nggeh risih. Raden Ayu dipun hukum, Adipati kiyambak nggeh mbuktiaken teng rakyate,”anakku opo bener-bener amergo piso nopo berbuat karo wong lanang“ tutur Sumaji, yang jika diartikan:

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun