Limbah (sampah) plastik adalah masalah yang tidak mudah diselesaikan. Karena itu, per 1 Juli 2020, sejumlah Pemda memberlakukan peraturan mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik. Saya kira ini adalah perhatian yang baik dari Pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan kita semua.Â
Masalah limbah (sampah) plastik tentu tidak lepas dari perilaku menyampah (membuang sampah). Inilah persoalan yang masih kurang disadari oleh kita semua. Saya kira berbicara soal perilaku membuang sampah dan sampah itu sendiri adalah hal urgen yang patut diindahkan secara serius oleh kita semua.
Secara umum, problematika sampah plastik masih belum tuntas terselesaikan. Sampah merupakan salah satu material sisa yang banyak ditemukan di tengah masyarakat dan memiliki dampak yang cukup signifikan dalam mempengaruhi kualitas kesehatan dan lingkungan karena sampah ini tidak terurai dalam waktu yang cepat.Â
Dampak dari sampah plastik tersebut dapat ditimbulkan karena kebiasaan membuang sampah secara sembarangan oleh masyarakat.Â
Pemerintah Indonesia cukup serius dalam menangani kebiasaan membuang sampah (khususnya sampah plastikc) secara sembarangan dengan diterapkannya berbagai Peraturan Daerah atau Perda di masing-masing kota. Walau demikian, tidak bisa ditampik bahwa perilaku kita sendiri masih jauh dari kesempurnaan.
Ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan dan pembuangan sampah plastik secara sembarangan. Saya tidak mau berbicara data jumlah sampah di Indonesia, karena saya yakin, kita semua pasti tahu. Bahkan kita sendiri adalah aktor dibalik tumpukan sampah plastik yang menggunung.Â
Bagi saya, masalah sampah plastik yang banyak itu tidak saja berasal dari faktor perilaku individunya, tetapi juga faktor demografi dan kepadatan penduduk.
Kota besar dengan penduduk yang padat tentu akan lebih banyak menghasilkan sampah ketimbang kota kecil yang jarang penduduknya. Karena itu, kita perlu melihat masalah sampah (plastik) ini dari konteks yang lebih luas.
Walau begitu, satu hal yang pasti ialah bahwa permasalahan sampah (plastik) sejatinya berasal dari kegiatan kita sendiri yang membuang sesuatu yang tidak digunakan. Kegiatan ini merupakan perilaku sehari-hari yang dilakukan kita.Â
Perilaku kita, menurut Skinner adalah perilaku yang ditimbulkan sebagai respon kita terhadap stimulus yang dikenali (rangsangan dari luar). Nah, simulus dalam permasalahan ini berupa 'sampah'.Â
Dalam perspektif behaviorisme, respon atau perilaku membuang sampah (menyampah) yang kita lakukan dalam kasus yang sering terjadi disekitar kita merupakan perilaku yang dihasilkan dari pembiasaan yang dibentuk oleh lingkungan. Kemungkinan besar pengalaman menyampah kita selama ini, tidak mendapatkan hukuman (misal ditegur petugas atau kena denda).Â