Melihat polemik ini, ada beberapa poin argumentasi yang ingin saya utarakan:
Terlepas dari beragam olemik, kritikan, kekhawatiran, dan kecurigaan dari semua elemen masyarakat, bagi saya, Pancasila yang digagas pada 1 Juni, atau Pancasila pada 22 Juni (Piagam Jakarta), serta Pancasila pada 18 Agustus, semuanya merupakan satu proses berkelanjutan yang tidak bisa dilepas-pisahkan.
Ketiganya merupakan gagasan penting yang pernah ada dan menjadi roh yang menggerakan para pendiri bangsa kita sehingga sampai pada suatu konsensus yang digunakan sampai sekarang.
Inilah rangkaian sejarah pembentukan ideologi bangsa yang tidak sekali jadi, tetapi berproses dalam kedinamisan dan keberagaman manusia Indonesia saat itu.
Saya kira, kita tidak boleh mempertentangkan hal ini. Ketiga perjalanan gagasan ideologi bangsa tersebut adalah satu kesatuan yang patut diidahkan. Jangan pernah menolak lupa pada sejarah, sekalipun itu kelam.
Secara inti, saya melihat bahwa substansi dari RUU HIP sejatinya dibuat untuk menjamin agar perjalanan bangsa Indonesia ke depan, di tengah arus globalisasi ekonomi, teknologi, dan gaya hidup yang baru ini (new normal), bisa menyesuaikan diri, beradaptasi dan bersaing.
Tujuannya, agar kita mampu membangun strategi yang tepat, yang bersumber pada dasar dan ideologi Negara yakni Pancasila, guna mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saya kira, ini niat mulia yang mungkin sedikit 'kurang' terbaca oleh publik, sehingga terlalu gegabah mencurigai dan memberi kritiki atas perihal yang tidak semestinya.
Haluan Negara adalah gagasan yang sangat penting, supaya para pemegang kekuasaan dan policy maker tidak salah melangkah dan keluar dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Di tengah begitu banyak kendala dan keterbatasan yang sedang dihadapi bangsa saat ini, kita harus optimis dan bangkit sehingga semangat untuk membangun bangsa dan masyarakat yang Pancasilais bisa terwujud.
Sudah kita ketahui bersama bahwa RUU HIP tentu telah disetujui di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan disepakati oleh kelompok fraksi (poksi) di dalamnya, untuk dibawa ke forum paripurna