Telah kita lewati hari dengan bayang-bayang virus dari Cina ini,  virus yang dengan cepatnya menyebar ke setiap individu berbentuk droplet dan bisa menginfeksi dalam jangkauan dekat. Setiap warga di penjuru dunia dibuat rusuh akan adanya virus ini, meskipun virus ini tergolong virus yang mempunyai tingkat kematian rendah tetapi penyebarannya sangat cepat itulah virus yang dinamai Covid-19. Segala peraturan muncul dengan cepat menanggapi pandemik virus tersebut demi memperlambat penyebarannya, sehingga tidak timbul korban lebih banyak lagi. dari mulai sekolah sampai perusahaan pun menjadi merubah kegiatannya kerja sepert kita kenal denga Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) jadi beberapa perusahaan melakukan hal tersebut demi mendukung tidak tersebarnya virus tersebut di sesama karyawan. Bekerja seperti ini merupakan hal yang tidak normal bagi beberapa perusahaan dimana, tidak semua pekerjaan kantor  mampu dikerjakan dirumah, maupun otorisasi dokumen yang harus secepatnya harus melakukan approval secara online dan sebagian perusahaan juga menutup tempat usahanya atas dikeluarkan nya Intruksi Gubernur. sejujurnya bahwa hal ini menurunkan tingkat perekonomian di level bawah.Â
***
Dalam hal ini sikap tegas dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil, langkah- langka tegas dikeluarkan oleh merka demi tidak memperluas penyebaran Covid-19 di daerahnya. Hari ini mulai di Berlakukanya PSBB yaitu tanggal 10 April 2020 dimana langkah ini membatasi setiap individu di dalam wilayah untuk menghindari kontak yang benar-benar tidak diperlukan hal ini telah disetujui oleh Mentri Kesehatan. Dalam peraturannya PSBB ini membatasi ruang belajar sekolah dengan melakukan kegiatan pembelajaran di rumah, tempat kerja yang menyelaraskan dengan cara kerja Work From Home demikian beberapa tempat kegiatan kerja yang diatur dan beberapa tempat kerja yang tidak bisa mengikuti langkah ini yang telah diatur, selain itu kegiatan kegiatan keagamaan dan tempat fasilitas umum yang diabtasi dan beberapa hal lainnya yang diatur sedemikian rupa.Â
Hal ini pun diberlakukan di setiap daerah yang ikut menyemarakan penduduknya terhindar dari penyebaran Covid-19 yaitu daerah Jawa Barat yang melakukan langka PSBB ini, dan juga mampu menggelontorkan dana untuk menangani pandemi ini. Pada akhirnya saya sebagai penulis menerka akankah kedua Gubernur ini dapat berkolaborasi di pemilihan kepala negara beberapa tahun lagi, sepertinya akan lebih hebat Indonesia di tangan mereka.
***
Setiap langkah yang dilakukan pasti menimbukan efek terhadap beberapa lapisan kehidupan di lingkungan kita, mencontoh dari dua wilayah ini meraka dengan jelas mendukung kegiatan pembatas gerak demi terhindar dari Covid-19 ini dan pastinya berdampak pada kegiatan ekonomi di daerahnya. Mari kita bersama-sama berdoa atas apa yang kita akan coba ini semoga nantinya dapat berjalan dengan baik dan virus ini tidak menyebar serta membuat perekonomian menjadi stabil kembali dengan mendukung aturan yang dikeluarkan.
TerimakasihÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H