Pendidikan inklusi adalah wujud nyata dari komitmen kita terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia. Ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan siswa tertentu, tetapi juga menciptakan generasi yang menghargai perbedaan dan hidup dalam harmoni. Dengan meluruskan kesalahpahaman dan bersinergi, kita dapat mewujudkan pendidikan inklusi sebagai fondasi masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua anak di Indonesia.
REFERENSI
Alfikri, F., Khodijah, N., & Suryana, E. (2022). Analisis kebijakan pendidikan inklusi. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(6). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i6.7545
Mulyadi, A. (2017). Policy of Inclusive Education for Education for All in Indonesia. Policy & Governance Review, 1(3), 201-212. https://doi.org/10.30589/pgr.v1i3.57
Nugroho, A. (2021). Penerapan pendidikan inklusi di sekolah dengan sumber daya terbatas. Jurnal Manajemen Pendidikan, 9(3), 112-129.
Wibowo, S. B. (2022). Faktor-faktor keberhasilan implementasi pendidikan inklusi. Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(2), 45-62.
Yusuf, M., & Yeager, J. L. (2011). The implementation of inclusive education for students with special needs in Indonesia. Excellence in Higher Education, 2(1), 1-10. https://doi.org/10.5195/ehe.2011.27Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H