Pada umumnya kita sudah melupakan asal-usul nama Indonesia. Bagaimana tidak, setiap di bangku sekolah dasar, kita hanya dijejali dengan proses perjuangan negara ini menjadi negara yang berdaulat bernama Indonesia. Tapi kita alpha dengan sejarah panjang nama Indonesia itu tercipta.
Indonesia pada awalnya tak lebih dari istilah geografi. Dengan semakin gencarnya gerakan kemerdekaan nasional, istilah ini berubah jadi istilah politik. Tapi jauh sebelum itu, tepatnya di akhir abad 19, istilah Indonesia digunakan sebagai istilah di ranah hukum oleh ir H.H van Kol dalam perdebatan di Parlemen Belanda.
Istilah politik yang membawa embel-embel Indonesia oleh para pelajar pertama kali digunakan oleh para pelajar Indonesia di Belanda. Para pelajar tadi, tergabung dalam perkumpulan bernama Indische Vereeniging, akhirnya diubah menjadi Perhimpunan Indonesia. Perubahaan ini dilakukan seiring penyebutan nama Indonesia yang semakin gencar didengungkan oleh para ahli di luar negeri.
Tetapi, gagasan perjuangan terhadap Indonesia dimulai oleh seorang Belanda bernama E. F. E. Douwes Dekker pada tahun 1911. Dia membangun organisasi politik bernama Indische Partij yang berfungsi memperjuangkan kebebasan wilayah Hindia Belanda dari cengkraman Pemerintah Kolonial Belanda.
Sayangnya perjuangan Murtatuli akhirnya terhenti tatkala pemerintah kolonial melarang organisiasi tersebut. Pemerintah kolonial pada waktu itu semakin melihat progres perjuangan Dowes Dekker yang semakin masif memperjuangkan kemerdekaan masyarakat Hindia Belanda.
Perlu diingat, Indonesia dahulu dikenal dengan nama Hindia Belanda. Nama Indische berarti Hindia, sehingga perjuangan organisasi-organisasi dahulu, selalu didahului dengan kata Indische yang berarti Hindia.
Catatan lain mengenai dua organisasi tersebut adalah pembentukannya. Indische Vereeniging berdiri tahun1908, atau dapat dikatakan tiga tahun sebelum berdirinya Indische Partij. Tetapi seperti yang sebelumnya diutarakan, gagasan menuju Indonesia merdeka baru didengungkan tahun 1913, dua tahun setelah Indische Partij didirikan yang fungsinya memperjuangkan kemerdekaan Hindia Belanda.
Pengukuhan nama Indonesia sebagai nama sebuah negara baru disahkan ketika tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal tersebut, terjadi sebuah kongres pemuda ke II, kongrens tersebut menghasilkan sebuah ikrar yang kita kenal bernama Sumpah Pemuda. Sumpah tersebut berisi satu tahan air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.
Beruntung sekali saya menemui catatan Pramoedya Ananta Toer ketika mengisi materi perkuliahan di Universitas Res Plubica yang diberi judul Sejarah Modern Indonesia. Di sana diterangkan dengan amat jelas bahwa nama Indonesia awalnya telah ada sejak 1850.
Pada saat itu (1850) dua sarjana etnograf Inggris telah melakukan perdebatan untuk mencari nama yang pas sebagai penamaan wilayah Hindia beserta para penduduknya. Keduanya bernama G.W. Earl dan J.R. Logan, Earl mengajukan dua nama untuk menamakan wilayah Hindia serta penduduknya yaitu"indu-nesians" atau "Melayunesians".
Earl lebih suka dengan Melayunesians sebagai "the brown races of the archipelego" (ras-rasberwarna sawo matang di kepulauan). Makna lain dari Melayunesians adalah sebuah penghargaan untuk kegiatan penduduk yang berhasil menjelajah seluruh kepulauan sebelum bangsa Eropa datang.
Logan yang merupakan kepala redaksi di majalah asal singapura itu berpendapat “Saya lebih suka nama denganarti geografis saja— Indonesia—singkatan untuk pulau-pulau India atau kepulauan India. Jadi penduduk di kepulauan India menjadi orang Indonesia (hal 254).Logan sebenarnya mengusulkan tiga nama sebagai penamaan pulau Hindia.
Ia melihat tradisi India sangat kental kala itu, sehingga ia menyebut “the whole Indian Region” (seluruh daerah India yang menurut dia terbagi dua oleh Teluk Benggala dan bagian pulau-pulau di sebelah timur yang semuanya mengalami dengan langsung pengaruh India. Logan mengusulkan tiga nama, Ketiga nama yang diusulkannya adalah India, Ultraindia atau Transindiadan, dan Indonesia.
Ultraindia atau Transindia adalah wilayah yang lazim disebut Hindia Belakang mencakup seluruh daerah Asia Tenggara. Sedangkam nama Indonesia terdiri dari wilayak kita sekarang ditambah dengan Philipina, tanpa Irian Barat yang menurutnya masuk kedalam kategori Melanesia bersama dengan Australia. Selama 30 tahun, nama Indonesia menjadi “milik Logan” tetapi tahun 1881 nama Indonesia muncul di majalah Inggris bernama “nature”.
Lebih jauh, tepatnya padatahun 1925, seorang antropolog asal Belanda, J.P. Kliweg de Zwaar, menyebut J.R.Logan sebagai penemu istah Indonesia yang tertulis dalam bukunya “De Rassenvan den Indischen Archipel” (hlm. 146). Dalam bukunya tersebut, ia juga mengusulkan nama Indonesia dipakai untuk seluruh wilayah “Nederlandsch-Indie”, sehingga termasuk wilayah Irian Barat.
Nama “Indonesia sempat ditentang Commissie tot Herziening van de Staatsinrichting vanNederlands-Indie, tahun 1918. Karena, bagi pemerintah kolonial Belanda, nama tersebut sangat membahayakan. Indonesia nyatanya bukan sekadar “nama” tetapi mengandung ide revolusioner.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H